Diduga Peras hingga Intimidasi Kapolsek, Dede kini Jalani 8 LP di Polda Bali, Kabid Humas Ariasandy Tegaskan ini

Kolase foto akun medsos, oknum Dede dan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, SIK. FOTO ist
Kolase foto akun medsos, oknum Dede dan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, SIK. FOTO ist

DENPASAR, SERANUSA.COM– Diduga terlibat pemerasan hingga intimidasi kapolsek di Bali, I Nyoman Sariana alias Dede kini menjalani pemeriksaan maraton di Polda Bali.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, SIK., menyatakan Dede kini menjadi teradu dan terlapor delapan laporan polisi (LP) di Polda Bali

Dilansir dari Radar Bali, Juru Bicara (Jubir) Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menegaskan, yang jelas kurang lebih ada delapan laporan dengan teradu dan terlapor yang sama sementara ditangani Polda Bali.

BACA JUGA

Diduga Peras Pengusaha Pulau Serangan dengan Ngaku Bareskrim Mabes Polri, Dede Diperiksa Maraton Polda Bali

Kini seluruh laporan itu masih berproses. Salah satunya dugaan pemerasaan dalam waktu dekat dilakukan gelar perkara.

Dalam proses hukum, jika unsur-unsur suatu tindak pidana terpenuhi berdasarkan hasil penyelidikan (Lidik), maka statusnya dapat dinaikkan menjadi penyidikan (Sidik) dan orang yang diduga melakukan tindak pidana tersebut bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Ariasandy juga menyatakan akan segera menyampaikan perkembangan penanganan laporan polisi terhadap teradu dan terlapor Dede.

 “Ya, jika sudah ada perkembangan, kami akan infokan ke rekan media,” kata mantan Kabid Humas Polda NTT. 

Sementara itu, Kombes Pol Ariasandy menanggapi terkait beberapa postingan di sebuah platform media sosial.

BACA JUGA

Kasus Intimidasi Jurnalis, Kapolda Bali Tegaskan Proses Sesuai Aturan yang Berlaku, Polwan Diperiksa, Nonaktif dan Demosi

Dimana terlihat akun tersebut mengunggah diduga Dede memamerkan uang, unggah Surat Rahasia Polri, hingga Intimidasi Kapolsek Gilimanuk, beredar chat menohok, dan video diduga pemerasan pengusaha Serangan.  

Terkait ini, Kombes Pol Ariasandy, SIK., enggan merespon dan menyatakan akun tersebut diduga sengaja dibuat oleh oknum diduga semata meramaikan saja.

Radar Bali juga telah mengkonfirmasi I Nyoman Sariana alias Dede terkait beberapa hal tersebut melalui pesan singkat whatsapp.

Seperti dugaan postingan di media sosial pamer uang, unggah Surat Rahasia Polri, hingga Intimidasi Kapolsek Gilimanuk, beredar chat menohok, ada laporan balik pencemaran nama baik, penipuan, pengancaman, diduga pemerasan, dan terbaru dilaporkan terkait ITE, termasuk Undang-undang pers. Namun yang bersangkutan hanya menjawab singkat dengan emoji tertawa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *