DENPASAR, SERANUSA.COM – Bupati Badung Adi Arnawa Sing main main (tak main main),
terkait dugaan pemangkasan tebing untuk hotel dan resort di Bukit Jimbaran Pecatu yang dilakukan PT Step Up Solusi Indonesia.
Bupati Adi Arnawa akan mendatangi lokasi hotel Step Up Solusi. Mantan Sekda Badung ini juga memberikan penegasan terkait kemungkinan pemangkasan gedung hotel yang diduga melabrak Perda Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043, ketinggian bangunan maksimal 15 meter.
Kini, hotel lantai enam yang telah dibangun kemungkinan akan dipangkas jika ditemukan pelanggaran. Bupati Badung menegaskan Penegakan Perda itu hal penting.
BACA JUGA
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa segera melakukan pengecekan ulang terhadap pembangunan hotel yang disebut-sebut melanggar ketinggian bangunan dan sejumlah pelanggaran lainnya.
“Saya coba cek dulu ya. Kenapa bisa seperti itu. Apakah benar seperti itu, saya akan koordinasikan dulu,” kata AdiArnawa ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Badung, Senin (3/3/2025) seperti dikutip dari Pos Bali.net.
Bupati Adi Arnawa mengatakan, dirinya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta baru menjabat.
“Kami ini kan baru, kami akan lihat dulu, kenapa dia seperti itu,”ujarnya.
Ditanya apakah akan memangkas gedung hotel jika terbukti melanggar?
Adi Arnawa mengaku, hal tersebut bukan masalah berani atau tidak. Melainkan perlu diketahui kejelasan permasalahan terlebih dahulu.
“Penegakan Perda itu penting. Tapi kami juga melihat bangunan ini bagaimana, kapan itu dibangun, jangan sampai juga kami membuat kegaduhan,” ucapnya.
Namun ia menegaskan, tidak akan mencoba mencari pembenaran atau justifikasi masalah dalam kasus ini.
BACA JUGA
Bahkan akan mengambil tindakan jika memang ditemukan pelanggaran. Namun tetap dikaji lebih dalam sebelum mengambil tindakan.








