Gubernur Koster Usul ke Menpar RI Rencana Terapkan Kuota Wisman Masuk Bali

Menpar RI Dukung Kebijakan Brilian dan Tegas Gubernur Koster demi Pariwisata Berkualitas dan Kesejahteraan Warga Bali

Menpar RI Dukung Kebijakan Brilian dan Tegas Gubernur Koster demi Pariwisata Berkualitas dan Kesejahteraan Warga Bali.
Menpar RI Dukung Kebijakan Brialin dan Tegas Gubernur Koster demi Pariwisata Berkualitas dan Kesejahteraan Warga Bali*

JAKARTA, SERANUSA.COM-Menteri Pariwisata RI (Menpar RI) Widiyanti Putri Wardhana mendukung sejumlah kebijakan brilian dan tegas Gubernur Bali Wayan Koster demi Pariwisata berkualitas dan kesejahteraan masyarakat Bali.

Hal ini disampaikan Menpar RI Widiyanti ketika menerima kehadiran Gubernur Koster akhir September 2025 di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan berbagai hal terkait penyelenggaraan kepariwisataan Bali.

BACA JUGA

Persahabatan Menkes Budi Sadikin dan Gubernur Koster Hadirkan Sinergi Penguatan Fasilitas Kesehatan di Bali

Kepada awak media di Bali, Senin 6 Oktober 2025, Gubernur Bali dua periode ini menyampaikan sejumlah hal penting yang disampaikan kepada Menpar dalam pertemuan tersebut.

Seperti mempercepat penyelenggaraan kepariwisataan Bali berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 tahun 2020.

Hal ini agar pariwisata Bali semakin kokoh dan berkelanjutan ke depan serta berdampak positif bagi perekonomian Bali dan kesejahteraan masyarakat Bali.

“Kebijakan ini harus diterapkan untuk meningkatkan daya saing dan ketahanan pariwisata Bali dalam menghadapi dinamika persaingan pariwisata dunia yang semakin keras,” kata Gubernur Koster.

Gubernur asal Desa Sembiran Tejakula Buleleng ini juga menyampaikan agar promosi pariwisata Bali diselenggarakan secara bersinergi dan berkolaborasi antara kementerian pariwisata dan pemerintah daerah Bali. Sehingga lebih efektif,efisien,dan produktif.

Kemudian, Gubernur Koster menyampaikan rencana menerapkan kebijakan pengendalian wisatawan asing ke Bali dengan sistem kuota. Rencana ini agar wisatawan asing yang berkunjung ke Bali wisatawan asing berkualitas yang menghormati budaya dan kearifan lokal Bali, mentaati aturan, memiliki cukup uang, masa tinggal lebih lama, berbelanja lebih banyak, mentaati kebijakan pemerintah daerah, dan berperilaku tertib serta disiplin selama berada di Bali.

“Pemprov Bali juga meminta dukungan dan kerjasama dalam melakukan penertiban terhadap wisatawan asing nakal di Bali serta penertiban vila yang difungsikan sebagai usaha pariwisata tanpa ijin, tidak membayar pajak sehingga merugikan pemerintah kota/kabupaten se Bali,” tegas Gubernur Koster.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *