Gubernur Koster Ingin Pengembangan Fintech Diimbangi Penguatan Literasi Keuangan

Gubernur Koster Ingin Pengembangan Fintech Diimbangi Penguatan Literasi Keuangan.
Gubernur Koster Ingin Pengembangan Fintech Diimbangi Penguatan Literasi Keuangan.

DENPASAR, SERANUSA.COM-Gubernur Bali Wayan Koster menjadi pembicara pada Fintech Lending Days (FLD) 2026 yang berlangsung di Bali Sunset Road Convention Center (BSCC), Pemogan, Denpasar Selatan, Jumat (21/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster menyatakan dukungan terhadap pengembangan Financial Technology (Fintech), termasuk Pinjaman Daring (Pindar), karena memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan dan produk keuangan. Namun, kemudahan tersebut harus diimbangi dengan penguatan literasi keuangan agar masyarakat tidak terjebak pada keputusan berhutang secara impulsif dan konsumtif.

Gubernur Koster menyoroti masih besarnya penggunaan Pindar untuk kebutuhan konsumtif.

Berdasarkan data nasional, sekitar dua pertiga dari total pembiayaan Pindar di Indonesia masih bersifat konsumtif dan hanya sepertiga yang terdistribusi ke sektor produktif. Padahal, OJK menargetkan 40 hingga 50 persen dana Pindar dapat terserap sektor produktif.

“Ini adalah tantangan bersama, utamanya pelaku industri,” ucapnya.

BACA JUGA

Gubernur Koster Serahkan Bantuan Kemanusiaan Bali untuk Warga Tujuh Kabupaten Terdampak Gempa Flores

Khusus di Bali, Gubernur Koster mendorong agar pembiayaan Pindar lebih banyak diarahkan ke sektor produktif, antara lain petani organik, pelaku ekonomi kreatif berbasis budaya Bali, UMKM, serta pengusaha muda yang sedang membangun dan mengembangkan usaha. Industri Pindar diharapkan memahami karakteristik serta ekosistem usaha lokal Bali.

“Kami berharap industri Pindar benar-benar memahami dan masuk ke ekosistem usaha lokal Bali, bukan hanya melihat Bali sebagai pasar, melainkan sebagai mitra yang karakteristiknya perlu dipahami,” ujarnya.

Gubernur Koster menempatkan literasi keuangan sebagai bagian penting dalam pengembangan industri pembiayaan digital.

Kemudahan memperoleh pembiayaan tanpa dibarengi pemahaman yang memadai mengenai hak, kewajiban, dan risiko sebagai peminjam dapat menjadi bumerang bagi masyarakat.

“Masyarakat yang belum sepenuhnya memahami hak dan kewajiban sebagai peminjam sangat rentan terjebak pada keputusan berutang yang impulsif, bukan untuk modal usaha produktif, melainkan konsumsi sesaat,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *