100 Tahun Bali Era Baru telah Teruji, Wayan Koster Libatkan Ahli dan Pakar, Demi Alam, Manusia, dan Budaya Bali

Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Klungkung dan keindahan Jembatan Merah di bekas galian C Gunadaksa Klungkung. FOTO ist Baliberkarya
Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Klungkung dan keindahan Jembatan Merah di bekas galian C Gunadaksa Klungkung. FOTO ist Baliberkarya

SERANUSA.COM,DENPASAR-Krama Bali di seluruh pelosok Pulau Dewata sekarang telah berada di ruang-ruang 100 tahun Bali Era Baru. Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru akan dimulai 2025-2125.

Sebelumnya, pada era 2018-2023 krama Bali menuju Bali Era Bali. Konseptor gagasan program ini tak lain adalah Gubernur Bali 2018-2023, Wayan Koster.

Menjalankan arahan Presiden Kelima RI juga Ketua DPP PDIP Prof. Dr. (HC), Hj. Megawati Soekarnoputri, Wayan Koster berhasil mengkonsep dan menyusun Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.

Program ini dijalankan dengan visi visi NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI. Mengandung arti Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya.

Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali Yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai Dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan, melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai –Nilai Pancasila 1 Juni 1945.

Tahukah semeton, ternyata Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 telah teruji dan terbukti. Karena Koster melibatkan para Ahli dan Pakar dari Semua Bidang ilmu ketika menyusun dan mulai menjalankannya.

Para ahli itu seperti rohaniawan, akademisi, pakar, dan praktisi dari berbagai disiplin ilmu, yaitu pakar sejarah, antropologi, sosiologi, psikologi, adat, seni-budaya, arsitektur, pendidikan, kesehatan, pertanian, pariwisata, lingkungan, ekonomi, energi, perindustrian, infrastruktur, dan tata ruang.

Wayan Koster menjelaskan Bali Masa Kini (Wartamana) merupakan rangkaian pembangunan Bali yang diselenggarakan sejak Indonesia Merdeka tahun 1945 sampai saat ini, yakni tahun 2024, selama kurun waktu 79 tahun, yang berkaitan dengan pembangunan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali.

Dalam rangka mengimplementasikan Visi Pembangunan Bali ini, telah ditetapkan 48 Peraturan, terdiri dari 21 Peraturan Daerah dan 27 Peraturan Gubernur, dilengkapi 3 Surat Edaran Gubernur, meliputi : Produk Hukum Dasar, Produk Hukum yang berkaitan dengan Alam, Manusia dan Kebudayaan Bali, serta Produk Hukum Pendukung yang berkaitan dengan infrastruktur, energi, lingkungan hidup, dan pajak daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *