Apa Kabar Kasus Hukum WNA Inggris Brutal Perusak Tol Bali Mandara dan Bandara Ngurah Rai?

Bule Inggris tendang dan pukul sopir kemudian rampas truk, aksinya dikejar warga. Ia menghancurkan fasilitas Tol Bali Mandara dan bandara Ngurah Rai Bali. FOTO ist Polres Badung.
Bule Inggris tendang dan pukul sopir kemudian rampas truk, aksinya dikejar warga. Ia menghancurkan fasilitas Tol Bali Mandara dan bandara Ngurah Rai Bali. FOTO ist Polres Badung.

SERANUSA.COM, DENPASAR-Warga negara asing (WNA) yang bertindak brutal di Bali kian menjadi-jadi. Belum lama ini, bule asal Inggris bernama Damon Anthony Alexander (DAA) bertindak brutal seperti film action di layar lebar.  

DAA dalam kondisi dikuasai alkohol merampas sebuah truk gabah di Jalan Raya Kerobokan Badung Bali, Minggu 9 Juni 2024 malam.  

Sopir truk yang sedang tidur, dianiaya hingga jatuh keluar dari mobil. Kemudian, kendali truk diambil alih DAA. Sepanjang jalan, aksinya bahayakan pengguna jalan raya lainnya. Karena ia menyerempet bahkan menabrak sejumlah kendaraan bermotor dan roda empat.

Warga akhirnya mengejarnya. Lebih parah lagi, DAA masuk ke tol Bali Mandara dengan menabrak paksa portal pintu masuk dan keluar tol. Pengrusakan fasilitas publik Tak terelakkan lagi. Aksinya tak sampai di situ, karena ia juga masuk ke bandara Internasional Ngurah Rai Bali dengan menabrak portal pintu masuk. Lagi, fasilitas publik dirusak orang asing.

Petualangan brutalnya kandas di keberangkatan internasional. Warga dan petugas keamanan serta kepolisian setempat berhasil menangkapnya. Warga yang geram dengan tindakannya langsung menghakiminya. Beruntung aparat sigap bisa menyelamatkannya. ‘

Kini, apa kabar nasib DAA. Hingga saat ini, Kantor Wilayah Hukum dan HAM serta Imigrasi belum merilis nasib si bule ini. Apakah masih menjalani proses hukum di kepolisian ataukah telah berada dalam tahanan rudenim Imigrasi?

Ataukah DAA telah dideportasi oleh Imigrasi? Hingga saat ini, progres penanganan kasus ini belum disampaikan Imigrasi.

Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas, diharapkan oleh warga agara mengatensi kasus ini. 

Kasus ini terjadi saat kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM RI di tangan Yasonna H. Laoly. Kini Supratman Andi Agtas telah melanjutkan estafet kepemimpinan, dan kasus ini seharusnya menjadi perhatian.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali memastikan akan mengusir bule asal Inggris bernama Damon Anthony Alexander Hils (50) keluar dari Indonesia karena ulahnya yang merampas truk di daerah Kerobokan, mengemudi truk dengan cara menerobos dan menabrak pintu tol dan portal Bandara Ngurah Rai dan merusak sejumlah fasilitas publik tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *