Bendesa Adat Serangan Tegaskan Tak Pernah Lakukan Aksi di MDA Terkait Hasil Pemilihan Bendesa

Bendesa Adat Serangan dan para prajuru bertemu Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali pada Jumat siang (26/7/2024), terkait Hasil Pemilihan Bendesa. FOTO Seranusa.com
Bendesa Adat Serangan dan para prajuru bertemu Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali pada Jumat siang (26/7/2024), terkait Hasil Pemilihan Bendesa. FOTO Seranusa.com

SERANUSA.COM,DENPASAR-Bendesa Adat Serangan I Made Sedana menegaskan, jika dirinya bersama prajuru tidak melakukan aksi demo di Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali pada Jumat siang (26/7/2024). Ia mengaku, dirinya bersama prajuru hanya beraudiensi dengan pihak MDA terkait dengan hasil pemilihan Bendesa Adat Serangan.

Saat audiensi, rombongan Bendesa Adat Serangan diterima langsung Kepala Dinas Pemajuan Desa Asat (MDA Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, Petajuh Agung MDA Bali Made Wena dan beberapa staf lainnya.

Sementara pada saat yang sama ada kelompok lain yang diduga pendukung salah satu calon yang melakukan aksi di depan Kantor MDA Bali.

“Kami beraudiensi dengan MDA. Bukan melakukan aksi. Sementara aksi dilakukan oleh kelompok lain, yang diduga pendukung salah satu calon,” ujarnya, Sabtu (27/7/2024).

Menurutnya Sedana, Bendesa Adat Serangan bersama para tokoh desa tidak ada hubungannya dengan panitia pemilih yang diduga cacat prosedural dan bertentangan dengan perarem desa. Pihaknya menegaskan tidak ikut campur dengan masalah pemilihan sebab itu domain panitia pemilih.

“Kami sudah menerima hasil pemilihan.

Namun karena ada banyak calon yang keberatan dengan alasan yang jelas maka kami harus menyelesaikannya di tingkat desa. Itu yang sesungguhnya terjadi. Kedatangan kami ke MDA bukan demo. Kami hanya beraudiensi ke MDA berdasarkan surat permohonan fasilitasi untuk diteruskan ke MDA,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, pihak MDA melalui Made Wena menawarkan beberapa solusi. Pertama, semua menerima Bendesa yang terpilih oleh panitia dengan segala kekurangannya, bilamana tidak ada yang berkeberatan.
Kedua, menyempurnakan atau menyusun pararem baru. Kemudian opsi ketiga yaitu melakukan pemilihan ulang Bendesa. MDA dalam kesempatan ini turut menyarankan Jro Bendesa dan Prajuru untuk melakukan tindakan melaksanakan segera secara tegas dan sesuai apa isi dari SK Perpanjangan.

Kemudian meminta Berita Acara hasil keputusan audiensi dan segera melaksanakan rapat desa. Jadi tidak ada demo di depan Kantor MDA Bali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *