Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan.
Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan.

TABANAN, SERANUSA.COM– Komitmen memperkuat kualitas pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Kabupaten Tabanan kembali ditegaskan Ketua TP Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, saat menghadiri Bina Posyandu Peningkatan Kapasitas bagi Ketua TP Posyandu Kabupaten/Kecamatan/Desa/Kelurahan Tahun 2026 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Masyarakat (Bapelkesmas) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Denpasar, Senin (27/7).

Kehadiran Bunda Rai menjadi wujud keseriusan Tabanan dalam memperkuat kapasitas kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar bagi masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Juli 2026 tersebut dibuka langsung oleh Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster. Turut hadir Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, Kepala Dinas Sosial P3A Provinsi Bali, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kasatpol PP Provinsi Bali, Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, para pengurus TP Posyandu Provinsi Bali, kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, pengurus TP Posyandu Kabupaten Tabanan, camat se-Kabupaten Tabanan, serta Ketua TP Posyandu Kecamatan se-Tabanan.

Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), yang mengamanatkan Tim Pembina Posyandu di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, hingga kelurahan untuk meningkatkan kapasitas, kemampuan, dan keterampilan teknis para kader dalam memberikan layanan dasar sesuai enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Selama tiga hari pelatihan, peserta akan memperoleh berbagai materi strategis, mulai dari transformasi Posyandu enam bidang SPM berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, bidang sosial, pendidikan, PUPR, kesehatan, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), hingga pembahasan isu strategis, kebijakan, percepatan implementasi program Posyandu enam bidang SPM, serta penyusunan rencana kerja Tim Pembina Posyandu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *