DENPASAR,SERANUSA.COM– DPRD Bali (wakil rakyat) makin geram dengan manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK). Ultimatum deadline hingga pukul 00.00 WITA Senin 29 September 2025 diberikan DPRD kepada manajemen agar secara mandiri membongkar pagar di Ungasan Badung.
Jika tak digubris dan dijalankan GWK, maka langkah tegas selanjutnya akan diambil DPRD Bali.
Potensi GWK bakal ditutup mulai terdengar. Ketika awak media menanyakan setelah pembongkaran pagar, mungkinkah opsi penutupan GWK akan dibahas? Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack meresponnya.
BACA JUGA
“Nah itu setelahnya, nanti setelah rapim (rapat pimpinan), apakah kita akan mengecek izinnya, Sampai dimana, Kapan matinya, Kapan hidupnya, Kapan bangkit kembali,” ujar Ketua DPRD Bali kepada awak media di Kantor Gubernur Bali, Senin 29 September 2025.
DPRD Bali tampak kesal dengan manajemen GWK. Karena sejak protes warga soal pemagaran di Ungasan 22 September 2025 lalu, hingga saat ini DPRD Bali belum pernah bertemu dan bertatap muka dengan manajemen GWK.
“Saya sebagai orang Bali terpilih juga jadi DPRD Bali yang dipilih oleh masyarakat Bali, juga ingin kenal dong siapa sih GWK ini. Sampai hari ini kita juga belum pernah menerima orang dari GWK. Utusan-utusan saja,” jelas Dewa Jack.
Dewa Jack menyampaikan persoalan pemagaran GWK sangat serius dibahas oleh Komisi I DPRD Bali.
Ketua Komisi I telah bersurat dan mengambil keputusan komisi atas apa yang terjadi terhadap penutupan jalan di GWK.
Dalam surat rekomendasi komisi I, termuat deadlinenya (pembongkaran pagar,red) hari ini (Senin 29 September 2025 pukul 00.00 WITA (jam 12 malam).
BACA JUGA
“Kalau seandainya tidak dibongkar, besok saya akan tanda tangan surat yang isinya memberikan kewenangan penuh kepada eksekutif sebagai eksekutor dan Satpol PP, untuk membongkar.








