DPRD Buleleng Soroti Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Panti Asuhan Jagaraga, Minta Penanganan Tuntas

DPRD Buleleng angkat bicara terkait kasus dugaan kekerasan dan persetubuhan yang terjadi di salah satu panti asuhan di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan.
DPRD Buleleng angkat bicara terkait kasus dugaan kekerasan dan persetubuhan yang terjadi di salah satu panti asuhan di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan.

SINGARAJA, SERANUSA.COM – DPRD Buleleng angkat bicara terkait kasus dugaan kekerasan dan persetubuhan yang terjadi di salah satu panti asuhan di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan.

Lembaga legislatif tersebut menekankan pentingnya penguatan sistem perlindungan anak serta penanganan kasus secara profesional dan menyeluruh.


Kasus yang diduga melibatkan pemilik yayasan berinisial JMW ini menjadi perhatian serius. Komisi IV DPRD Buleleng meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan menuntaskan perkara hingga ke akar-akarnya.

BACA JUGA

Besakih Tanpa Sampah Plastik, Koster Tegaskan Disiplin Total demi Kesucian Karya IBTK 2026


Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, saat dikonfirmasi Rabu (1/4), menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas peristiwa tersebut.

Ia menilai kasus ini mencoreng nilai perlindungan anak, terlebih pelaku merupakan sosok yang seharusnya melindungi anak-anak di panti asuhan.


“Ini tamparan keras bagi Buleleng. Peristiwa ini sangat memprihatinkan karena dilakukan oleh sosok yang seharusnya menjadi orang tua bagi anak-anak di panti asuhan,” ujarnya.


Sukarmen menegaskan, pengurus panti memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi anak-anak yang berada dalam kondisi rentan, bukan justru menjadi pelaku kekerasan.


Ia juga menyoroti pentingnya pengetatan proses perizinan pendirian dan operasional panti asuhan guna mencegah kasus serupa terulang. Menurutnya, kejadian ini tidak bisa dipandang sebagai tindakan individu semata, melainkan mencerminkan lemahnya pengawasan dan sistem perlindungan anak.


“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera. Kasus seperti ini tidak boleh dinormalisasikan,” tegasnya.


Komisi IV DPRD Buleleng pun mendesak langkah konkret, mulai dari penegakan hukum maksimal terhadap pelaku hingga audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh panti asuhan di Buleleng.


Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya pemulihan korban secara komprehensif, meliputi pendampingan psikologis, layanan kesehatan, serta jaminan keberlanjutan pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *