DENPASAR, SERANUSA.COM-Pemerintah pusat menargetkan pembukaan lahan sawah baru seluas 6.000 hektar di Bali.
Kementerian Pertanian (Kementan RI) menyatakan siap membangun apabila seluruh lahan telah dipetakan oleh Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota se-Bali.
Penegasan ini disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Rabu (26/11/2025).
“Kita meminta Gubernur dan Bupati segera memetakan lahannya.
Nanti pemerintah pusat yang akan membangunkan sawah baru melalui Menteri Pertanian, sebagai pengganti sawah yang sudah hilang di Bali,” ujar Nusron Wahid kepada awak media.
BACA JUGA
Nusron menjelaskan, pemerintah pusat hanya akan membuka moratorium alih fungsi lahan apabila ada kepastian dalam RTRW kabupaten/kota mengenai penetapan Lahan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) sebagaimana amanat Perpres 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.
Saat ini, LP2B nasional telah mencapai 87%. Jika ditambah cadangan dan infrastruktur, angkanya mencapai 90%.
“Di Bali, KP2B baru 83%, berarti masih kurang sekitar 7%. Ada tiga kabupaten Bangli, Karangasem, dan Jembrana yang sudah mencapai atau mendekati 90%. Daerah lain masih di bawah itu,” jelasnya.
Gubernur Koster: Lahan Kering akan Dipetakan untuk Sawah Baru
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan akan segera berkoordinasi dengan bupati/wali kota untuk memetakan wilayah yang berpotensi menjadi sawah baru, terutama di luar Kota Denpasar.
“Lahan-lahan yang saat ini bukan sawah, masih kering, dan tidak produktif akan kita petakan.
Yang penting ada sumber air, karena sawah sangat bergantung pada ketersediaan air,” kata Koster.
Ia menyebut sejumlah kawasan yang memiliki potensi, seperti Kubu, Gerokgak, Tejakula, hingga Jembrana.
“Bisa atau tidaknya menjadi sawah harus dikaji dulu, mulai dari ekosistem dan kecocokan lahan, hingga ketersediaan air.








