SINGARAJA, SERANUSA.COM – Setelah puluhan tahun menjalankan misi vital menjaga suplai energi nasional, Floating Storage and Offloading (FSO) Cinta Natomas akhirnya memasuki masa purna tugas. Kapal penampung minyak yang dibuat tahun 1972 ini menjadi salah satu aset strategis dalam rantai distribusi minyak mentah Indonesia.
Sebelum diputuskan pensiun, FSO Cinta Natomas memiliki peran signifikan sebagai kapal penyimpanan BBM dengan kapasitas lebih dari satu juta barel.
Sejak 2006, kapal ini beroperasi sebagai bagian dari Terminal Khusus Tuban Marine Service di Jawa Timur, menampung produksi minyak harian dari CPA Mudi (Pertamina EP Sukowati Field), Pertamina EP Cepu Field, minyak Tiung Biru, minyak Banyu Urip, hingga produksi Lapindo Brantas.
Namun memasuki 2017, performa FSO Cinta Natomas mulai menurun seiring usia operasional. Berbagai upaya perawatan dan pemulihan dilakukan, hingga kapal ini sempat kembali beroperasi selama enam bulan.

”Namun berdasarkan hasil assessment, FSO Cinta Natomas akhirnya harus dipensiunkan. Pada 2018, kami memperoleh izin dari SKK Migas, KSOP Celukan Bawang, dan PT Pelindo untuk memindahkan lokasi labuh ke Pelabuhan Celukan Bawang, tempat kapal ini berada hingga sekarang,” jelas Chandra Sunaryo, Manager HSSE Operations Zona 11, saat sesi temu media di Buleleng, Selasa (25/11/2025).
Selama 12 tahun pengabdiannya di perairan Tuban, FSO Cinta Natomas memainkan peran penting menjaga ketahanan energi, khususnya pasokan BBM untuk kebutuhan nasional. Fungsi kapal FSO menjadi krusial karena minyak mentah harus disimpan sementara sebelum dikirim ke kilang untuk diolah menjadi BBM siap pakai.
BACA JUGA
Ribuan Siswa Kurang Mampu di Buleleng Tersenyum Gembira terima Bantuan Seragam Sekolah Bupati Sutjidra
Kini, kapal yang sudah beroperasi lebih dari lima dekade itu memasuki tahapan FUPP (Formulir Usulan Pelepasan dan/atau Penghapusan Aset).
Sebelum dikembalikan kepada negara, FSO Cinta Natomas harus melalui rangkaian prosedur teknis yang panjang dan melibatkan banyak pemangku kepentingan. Salah satu syarat utamanya adalah memastikan kapal tidak menyisakan residu minyak.
Proses pembersihan mencakup pengolahan sludge dan limbah pada 12 kompartemen tangki agar tidak mencemari lingkungan laut.




