Gandeng Kejati Bali di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bank BPD Bali Perkuat Sinergi dan Tata Kelola

Perkuat Sinergi dan Tata Kelola, Bank BPD Bali Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Bali di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Perkuat Sinergi dan Tata Kelola, Bank BPD Bali Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Bali di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

DENPASAR, SERANUSA.COM– Dalam upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Kesepakatan strategis ini berfokus pada sinergi hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Acara penandatanganan ini diselenggarakan di Denpasar pada Selasa (11/8/2026). Hadir langsung dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., beserta jajaran Asisten Kejati, termasuk Asisten Bidang Datun (Asdatun), Asisten Bidang Pemulihan Aset (Aspema), Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Pembinaan (Asbin), Asisten Pidana Militer (Aspidmil), Plh Asisten Intelijen (Asintel), serta para Kepala Seksi di bidang Datun. Dari pihak Bank BPD Bali hadir Komisaris Utama beserta jajaran Komisaris dan Direktur Utama beserta jajaran Direksi, Kepala Divisi dan Kepala Cabang.

BACA JUGA

Dukung Ekosistem Pembayaran Digital, Bank BPD Bali Semarakkan QRIS Bali Summer Run 2026, Ajak Masyarakat Nikmati Inovasi QRIS TAP & Cross-Border

Dalam sambutannya, Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi mendalam atas terwujudnya kerja sama ini. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kajati beserta jajaran Asisten, baik Asdatun maupun Aspidsus atas pendampingan hukum yang selama ini telah berjalan berkesinambungan. Sinergi ini dapat diperluas untuk mencakup program edukasi internal di lingkungan perbankan”. ujar I Nyoman Sudharma.

“Ke depan, agar jajaran Kejaksaan dapat kembali hadir memberikan pembekalan dan sosialisasi kepada pejabat serta karyawan kami, khususnya terkait pencegahan tindak pidana korupsi. Langkah ini menjadi wujud pengabdian kita bersama bagi bangsa dan negara”, tambahnya.

Menyambut hangat komitmen tersebut, Kepala Kejati Bali Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. menyoroti kedudukan strategis Bank BPD Bali sebagai Bank Pembangunan Daerah. Ia menekankan bahwa Bank BPD Bali memiliki fungsi krusial, bukan sekadar lembaga keuangan, melainkan memikul peran ganda sebagai agen pemulihan ekonomi dan agent of development yang wajib mendukung program pembangunan strategis pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *