Gerak Cepat Koster Siapkan Lahan 1000 Ha untuk PLTS Diapresiasi Menteri ESDM, Langsung Ditambah Kuota 1500 MWp

Gerak Cepat Koster Siapkan Lahan 1000 Ha untuk PLTS Diapresiasi Menteri ESDM, Langsung Ditambah Kuota 1500 MWp.
Gerak Cepat Koster Siapkan Lahan 1000 Ha untuk PLTS Diapresiasi Menteri ESDM, Langsung Ditambah Kuota 1500 MWp.

JEMBRANA, SERANUSA.COM- Provinsi Bali akan segera memiliki Pembangkit  Listrik  Tenaga  Surya  (PLTS) 1.000 MWp di Kabupaten Jembrana. Program ini ditandai dengan kehadiran Presiden  RI,  Bapak  Prabowo  Subianto  yang melaunching dan groundbreaking Program Pembangkit  Listrik  Tenaga  Surya  (PLTS)  sebesar  100  GWp  atau  sekitar 100.000 MWp pada hari Selasa (Saniscara Umanis, Medangkungan), tanggal 25 Agustus 2026, di Kabupaten Jembrana. 

Acara  launching turut dihadiri  oleh  Menko  Perekonomian,  Menteri  ESDM,  Menteri Investasi dan Hilirisasi, Menteri Koperasi, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris  Kabinet,  Kapolri,  Wakil  Panglima  TNI,  Dirut  PT  PLN,  Dirut  PT  Pertamina,  Jajaran  Kementerian  ESDM,  Jajaran  PT  PLN,  Gubernur  Bali,  Bupati  Jembrana,  dan  pejabat  lain. 

Selain  peresmian,  Bapak  Presiden  juga  melakukan  peninjauan  ke  lokasi  pembangunan  PLTS sebesar 321 MWp di kawasan seluas 321 Ha, yang baru dibangun pada tanggal 25 Agustus 2026 sebesar 1 MWp di atas lahan 1 Ha.

BACA JUGA

Depan Presiden Prabowo, Menteri ESDM Bahlil Puji dan Apresiasi Koster, Sebut Gubernur Bali Paten

Pembangunan akan dilanjutkan pada Bulan September 2026, dan diharapkan selesai pada Bulan September 2027, yang diproses dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. 

Gubernur Bali, Wayan Koster, berkomitmen penuh untuk menyiapkan lahan kering/tidak  produktif  sesuai  kebutuhan,  yaitu  minimum  1.000  Ha  untuk pembangunan PLTS 1.000 MWp di Kabupaten Jembrana,  Kabupaten Buleleng, dan Kabupaten Karangasem. 

Bahkan, sesuai arahan Bapak Menteri ESDM kepada Dirut PT PLN, untuk Provinsi Bali akan diberi tambahan kuota mencapai 1.500 MWp, sebagai apresiasi Menteri ESDM atas komitmen kuat Gubernur Bali, Wayan Koster yang berkomitmen kuat dan bekerja cepat untuk membebaskan lahan seluas 1.500 Ha. 

Gubernur Bali, Wayan Koster sangat mendukung Program PLTS 1.000 MWp di  Bali,  karena  program  sejalan  dengan  kebijakan  Bali  Mandiri  Energi dengan Energi Bersih yang telah diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, serta dituangkan dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang diatur dengan  Peraturan  Daerah  Provinsi  Bali  Nomor  4  Tahun  2023,  yang diemplementasikan  dengan  visi  Nangun  Sat  Kerthi  Loka  Bali  melalui  Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *