DENPASAR,SERANUSA.COM– Gubernur Bali Wayan Koster menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi II DPR RI bertajuk Percepatan Sistem Digitalisasi di Lingkup Pemerintah Daerah untuk Optimalisasi Pelayanan, Efektivitas, Efisiensi, serta Kualitas Pelayanan Publik di Provinsi Bali, yang digelar di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Rabu (18/9).
Dalam sambutannya, Gubernur Bali menyampaikan bahwa dalam upaya mendukung program pemerintah pusat, yakni Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, Pemprov Bali di bawah kepemimpinannya sejak dilantik telah menerbitkan sejumlah kebijakan terkait program berbasis teknologi informasi digital di perangkat daerah.
Lebih lanjut, Gubernur Wayan Koster merilis Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 44 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Regulasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.
BACA JUGA
Donasi Pegawai Pemprov Bali untuk Korban Banjir Bersifat Gotong Royong dan Sukarela
Pergub tersebut juga menetapkan kerangka kerja terintegrasi untuk pelaksanaan SPBE di Bali, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel, selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
“SPBE kami saat itu meraih predikat terbaik se-Indonesia, sehingga menjadi acuan bagi daerah lain. Banyak yang studi banding ke sini, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagainya,” ujar Gubernur Bali.
Tak hanya di level kebijakan, program digitalisasi juga diwujudkan nyata di masyarakat, antara lain melalui penyaluran wifi gratis di fasilitas umum seperti pura dan balai banjar se-Bali, pembangunan menara komunikasi Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali guna pemerataan akses komunikasi hingga nol blank spot, serta penyediaan fasilitas wisata.
“Ke depan kami merencanakan pembangunan tiga tower serupa di wilayah barat, timur, dan utara Bali untuk percepatan digitalisasi. Kami juga sedang menjajaki penerapan teknologi berbasis digital di sektor pendidikan guna mendukung program sertifikasi guru,” imbuhnya.








