DENPASAR,SERANUSA.COM-Gubernur Bali Wayan Koster menekankan bahwa upaya penghijauan di Bali tidak sekadar program lingkungan, tetapi berakar kuat pada kearifan lokal yang diwariskan leluhur, yakni konsep Sad Kerthi.
Dalam konteks pelestarian tumbuhan dan hutan, ajaran tersebut dikenal sebagai Wana Kerthi, yang dimaknai sebagai upaya “memuliakan tumbuh-tumbuhan”.
“Bukan sekadar memelihara, tetapi memuliakan. Karena tumbuh-tumbuhan, terutama mangrove, adalah sumber kehidupan manusia penghasil oksigen, sumber pangan, sekaligus penjaga keseimbangan alam,” tegas Gubernur Koster pada penanaman mangrove bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Prof Reda Manthovani dan Kejaksaan Tinggi Bali di Taman Hutan Raya (Tahura) Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (25/4) pagi.
BACA JUGA
Jamintel Reda Manthovani Puji Kekompakan Era Kepemimpinan Gubernur Koster
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, serta unsur Forkopimda Provinsi Bali.
Koster menyoroti peran strategis mangrove dalam menyerap karbon, memperkuat struktur tanah, serta mencegah abrasi pantai yang terus menggerus daratan Bali, baik di wilayah utara maupun selatan.
Saat ini, luas mangrove di Bali diperkirakan sekitar 1.200 hektare di kawasan Denpasar dan sekitarnya, dan lebih luas jika digabungkan dengan wilayah lain seperti Buleleng dan Jembrana.
Namun demikian, Koster menilai luasan tersebut masih perlu terus ditingkatkan untuk menahan laju abrasi.
“Daratan Bali terus berkurang akibat abrasi. Banyak lahan kini hanya tersisa sertifikatnya. Mangrove menjadi solusi penting untuk memperluas dan mempertahankan daratan,” jelasnya.
Koster juga mengaitkan gerakan penghijauan dengan momentum budaya lokal seperti Tumpek Wariga, hari suci dalam kalender Bali yang dikhususkan untuk menghormati tumbuh-tumbuhan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penanaman tidak harus menunggu hari tersebut, melainkan menjadikannya sebagai spirit berkelanjutan.








