Lima Lokasi di Bali Akan Jadi Bandar Udara Perairan, Kemenhub Telah Survei, Ini Hasilnya

Uji coba bandara Perairan di Pantai Mertasari Sanur. Sea Plane di Sanur akan menjadi transportasi yang mendukung kunjungan wisata di Pulau Dewata. Foto ist
Uji coba bandara Perairan di Pantai Mertasari Sanur. Sea Plane di Sanur akan menjadi transportasi yang mendukung kunjungan wisata di Pulau Dewata. Foto ist

SERANUSA.COM, DENPASAR – Terdapat lima lokasi di Bali yang direncanakan sebagai bandara udara perairan.

Lima lokasi ini telah di survei Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kementerian Perhubungan.

Lima lokasi tersebut yakni Danau G20, Pantai Jerman, Pantai Sanur, Pantai Geger dan Pantai Mertasari.

Dari lima lokasi ini hanya satu yang akan menjadi lokasi bandara perairan di Bali.
Lokasi ini pun telah menjadi uji coba.

“Baketrans juga sudah memetakan lima lokasi yang sudah disurvei dalam segala aspek, yakni Danau G20, Pantai Jerman, Pantai Sanur, Pantai Geger dan Pantai Mertasari dan dari hasil kajian tersebut lokasi yang terpilih adalah Pantai Mertasari dengan pertimbangan nilai kelayakan pengoperasian, pengembangan wilayah, ekonomi dan finansial, teknis Pembangunan, angkutan udara, lingkungan dan sosial yang tertinggi,” Kepala Badan Kebijakan Transportasi, Robby Kurniawan.

BACA JUGA:

Sea Plane di Sanur dan Bandar Udara Perairan Bakal Dibangun di Pantai Mertasari

Uji coba Sea Plane (pesawat apung) di perairan telah dilakukan
Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kementerian Perhubungan. Uji coba penerbangan seaplane di Pantai Mertasari, Bali dilakukan Kamis sore (20/6/2024).

Uji coba penerbangan seaplane dilakukan sebagai upaya mendorong area di sekitar Denpasar, Bali untuk menjadi seaplane hub pertama di Indonesia yang kemudian terhubung dengan lokasi-lokasi potensial lainnya. Kegiatan ini merupakan uji coba kedua yang sebelumnya telah dilakukan pada 2021 di Pulau Gili Lyang, Sumenep, Jawa Timur. Uji coba seaplane ini juga menjadi tindak lanjut dari kegiatan quick win Baketrans pada tahun 2024 terkait Bandar Udara Perairan.

Kepala Badan Kebijakan Transportasi, Robby Kurniawan mengatakan, Bandar Udara Perairan memiliki potensi dan peluang bagi negara Indonesia yang dapat menjadi alternatif transportasi penyeberangan, menghubungkan antar Ibu Kota Provinsi atau kota-kota besar dengan kota lainnya, menjadi media penghubung bagi para pelancong dari hub airports ke destinasi wisata berbasis perairan, serta menjadi simpul transportasi perintis bagi daerah pulau dan kepulauan khususnya di wilayah 3T.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *