Pabrik Narkotika Terbesar Dibongkar Usai Grebek Lab Narkoba di Canggu, WNA Malaysia Masih Buron

Mabes Polri membongkar pabrik Narkotika Terbesar di Indonesia. Foto Mabes Polri
Mabes Polri membongkar pabrik Narkotika Terbesar di Indonesia. Foto Mabes Polri

SERANUSA.COM, DENPASAR – Pabrik narkotika terbesar di Indonesia terbongkar.

Mabes Polri menyita barang bukti 1,2 ton ganja sintetis, 25.000 butir pil xanax, 25.000 butir pil extasy, 40 kg bahan baku ganja sintetis atau setara dengan 2 ton produk jadi.

Pabrik narkotika terbesar ini terbongkar di Malang Jawa Timur, Selasa 2 JULI 2024. Pengungkapan pabrik terbesar ini tak lama setelah penggrebekan Kebun Ganja hidroponik clandestine dan Laboratorium narkoba di Sunny Village Canggu Kuta Utara Badung yang digeledah Bareskrim Polri, 2 Mei 2024 lalu.

Dilansir dari Humas Polri, dijelaskan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Timur (Jatim) dan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai berhasil mengungkap clandestine laboratory atau laboratorium gelap narkotika sintetis terbesar di Indonesia, Selasa (2/7).

Laboratorium gelap yaang memproduksi dan mengedarkan tembakau dengan kandungan sintetik kannabinoid jenis MDMB-4en-PINACA terbesar di Indonesia ini berada di Kota Malang, Jawa Timur.

Delapan orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, dan seorang WNA Malaysia berinisial KENT menjadi buronan.

Barang bukti narkoba yang disita polisi antara lain 1,2 ton ganja sintetis, 25.000 butir pil xanax, 25.000 butir pil extasy, 40 kg bahan baku ganja sintetis atau setara dengan 2 ton produk jadi.

“Para pelaku dikenakan Pasal 113 ayat (2) sub pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2), jo 132 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., saat konferensi pers di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (3/7).

Sementara itu, saat penggeledahan
Kebun Ganja hidroponik clandestine Laboratorium narkoba di Sunny Village Canggu Kuta Utara Badung yang digeledah Bareskrim Polri (2/5/2024), Polisi berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar.
.
Saat itu, Tim Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim melakukan join operation dengan Ditjen Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bandara Soetta, Kanwil Bea Cukai Bali dan Imigrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *