Pastikan Tidak Ada Demosi, Dewan Buleleng dan Eksekutif Sepakat Ranperda Perubahan OPD Segera Diparipurnakan

Pastikan Tidak Ada Demosi, Dewan Buleleng dan Eksekutif Sepakat Ranperda Perubahan OPD Segera Diparipurnakan.
Pastikan Tidak Ada Demosi, Dewan Buleleng dan Eksekutif Sepakat Ranperda Perubahan OPD Segera Diparipurnakan.

SINGARAJA, SERANUSA.COM –Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah terus berlanjut. Sejumlah tahapan telah dilalui antara DPRD dan pihak eksekutif guna memastikan substansi Ranperda tersebut benar-benar matang dan tidak menimbulkan dampak negatif setelah ditetapkan menjadi peraturan daerah.


Rapat pembahasan berlangsung di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng, Senin (20/10), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, S.Sos., didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng, Haji Mulyadi Putra.


Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota dewan menyoroti rencana mutasi pejabat dan ASN yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam waktu dekat. Dewan menegaskan pentingnya kejelasan kebijakan mutasi agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi pegawai, terutama sebelum Ranperda tentang perubahan OPD resmi ditetapkan.

BACA JUGA

Segera Direnovasi, Bupati Sutjidra Tinjau Site Plan dan Kondisi Gedung RSUD Buleleng


Menanggapi hal itu, pihak eksekutif yang dipimpin Plt. Asisten I Setda Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, S.STP., M.M., memastikan bahwa tidak akan ada demosi atau penurunan jabatan bagi ASN dalam proses mutasi tersebut.


“Kami pastikan bahwa mutasi akan dilakukan secara profesional. Semua sudah dipetakan dan telah melalui kajian dari BKPSDM,” tegas Juartawan.


Wakil Ketua DPRD Buleleng, Made Jayadi Asmara, menyambut baik komitmen tersebut. Ia berharap pengisian jabatan benar-benar dilakukan berdasarkan asas kompetensi dan kebutuhan organisasi, bukan pertimbangan lain.


“Kami berharap koordinasi antara DPRD dan eksekutif terus terjalin dengan baik, sehingga Ranperda ini siap untuk segera diparipurnakan,” ujarnya.


Sebelum rapat pembahasan bersama pemerintah daerah digelar, Bapemperda bersama Gabungan Komisi DPRD Buleleng juga telah mengadakan rapat pendahuluan di tempat yang sama. Rapat tersebut membahas penyempurnaan draf Ranperda sekaligus menyusun daftar pertanyaan yang akan diajukan kepada pihak eksekutif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *