BADUNG,SERANUSA.COM – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Ni Luh Putu Putri Suastini Koster atau akrab disapa Putri Koster, mengusulkan agar seluruh Posyandu di Bali diberi nama sesuai banjar masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempermudah pemetaan, pendataan, pembinaan, dan pengembangan Posyandu secara lebih terstruktur di seluruh Bali.
Usulan tersebut disampaikan saat menghadiri rangkaian Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali bertajuk “Membina dan Berbagi” ke-14 Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kabupaten Badung, Selasa (4/8). Kegiatan tersebut menyasar kader Posyandu di Desa Adat Tangeb, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, serta Desa Selat, Kecamatan Abiansemal.
“Untuk ke depan, mengingat jumlah Posyandu di Bali sangat banyak, saya ingin seluruh Posyandu di masing-masing banjar diberi nama sesuai nama banjarnya sendiri, lengkap dengan nama desa atau kelurahan serta kecamatannya. Hal ini akan memudahkan pemetaan dan penataan Posyandu di seluruh Bali,” tegas Ny. Putri Koster.
Menurutnya, penamaan Posyandu berdasarkan nama banjar akan menciptakan identitas yang lebih jelas bagi setiap Posyandu sekaligus memudahkan proses pendataan di seluruh Bali. Dengan sistem penamaan yang seragam, pemerintah akan lebih mudah mengintegrasikan data Posyandu, memantau cakupan pelayanan, mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan pendampingan, serta menyusun kebijakan dan program pembinaan secara lebih tepat sasaran.
BACA JUGA
Bertemu Pramono Anung, Gubernur Koster Jajaki Penerbitan Obligasi Daerah
Selain itu, identitas Posyandu yang terhubung langsung dengan wilayah banjar, desa atau kelurahan, hingga kecamatan akan memperkuat koordinasi antarjenjang pemerintahan. Monitoring, evaluasi, maupun penyaluran program diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif, cepat, dan akurat.
Dalam kesempatan tersebut, Ny. Putri Koster juga mengajak seluruh kader Posyandu agar tidak hanya berperan memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun wilayahnya masing-masing. Kader diharapkan aktif menyerap aspirasi masyarakat, mencatat berbagai persoalan yang dihadapi warga, kemudian menyampaikannya kepada pemerintah desa maupun kepala wilayah untuk ditindaklanjuti.








