Prabowo Minta Pertahankan Bangunan Budaya Bangsa di Bali, Ini Penegasan Pj Gubernur

Presiden Prabowo Minta Pertahankan Budaya Bangsa, Ini Penegasan Pj Gubernur Bali Mahendra Jaya Dalam Rakor bersama pemangku kepentingan di Bali, Selasa 17 Desember 2024. FOTO ist
Presiden Prabowo Minta Pertahankan Budaya Bangsa, Ini Penegasan Pj Gubernur Bali Mahendra Jaya Dalam Rakor bersama pemangku kepentingan di Bali, Selasa 17 Desember 2024. FOTO ist

SERANUSA.COM,DENPASAR-Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar Bali mempertahankan bangunan yang mencerminkan budaya bangsa.

Pesan Prabowo diteruskan Pj Gubernur Bali Mahendra Jaya ketika memimpin rakor terkait rencana pembenahan TPA serta penempatan dan penataan baliho, spanduk, dan reklame di wilayah Provinsi Bali, yang bertempat di Ruang Rapat Kerta Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada Selasa (17/12) siang.

Rakor ini dilakukan bersama instansi pemangku kepentingan terkait di Pulau Dewata. Seperti Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali, I Made Rentin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi serta Kasatpol PP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Badan Perencanaan Daerah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten/Kota se-Bali.

BACA JUGA:

Tos Kopi Arak Warnai Anjangsana Gubernur Bali Terpilih Koster bersama Pengurus dan Kader DPC PDI-P Denpasar

Pj Gubernur SM Jaya menjelaskan Presiden Prabowo Subianto juga berpesan untuk senantiasa mempertahankan dan memberi ruang kepada budaya bangsa, dengan memberikan izin yang lebih luas kepada bangunan yang mencerminkan budaya bangsa. 

“Hal ini adalah arahan langsung dari beliau (Presiden Prabowo,red),” katanya seperti dalam rilis Pemprov Bali, Selasa 17 Desember 2024.

Menurut Pj Gubernur, terdapat dua masalah yang menjadi atensi dan arahan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi.

 “Menindaklanjuti arahan Presiden, kita di daerah harus memperhatikan faktor kebersihan dan keindahan, apalagi di kawasan pariwisata. Kondisinya masih di bawah harapan, di mana iklan, baliho, dan banner yang ada masih terlihat mengganggu estetika dan keindahan,” ujarnya.

BACA JUGA:

Bongkar Prostitusi Terselubung Berkedok Spa, Gubernur Bali Terpilih Wayan Koster Dukung Penegakan Hukum Polda Bali

 Mahendra Jaya juga menekankan pentingnya menindaklanjuti secara tegas surat Menteri Lingkungan Hidup RI/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor 513/MENLH/KA.BPLH/PLB.3/PLB.3.1/B/11/2024 kepada Gubernur dan Nomor 514/MENLH/A.BPLH/PLB.3/PLB.3.1/B/11/2024 kepada bupati/wali kota, perihal pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *