DENPASAR,SERANUSA.COM-Pemerintah Pusat dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menyebut pemerintah provinsi/daerah menjadi ujung tombak penyelesaian sampah di tanah air secara komprehensif dan integrasi.
Gerakan Indonesia Bersih Sampah melalui Satgas bentukan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah akan dijalankan dengan bersinergi bersama pemerintah daerah.
Hal ini sejalan dengan upaya yang telah dilakukan Pemerintah Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster.
Pemimpin visioner dan pekerja keras ini paham cara pengolahan sampah secara berkelanjutan. Langkah pertama, Gubernur dua periode ini menerbitkan regulasi sebagai payung hukum.
BACA JUGA
Kenakan Tenun Endek Warna Merah, Gubernur Koster Sambut Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin
Kemudian, kini saatnya bertindak keras, tegas lurus, dan ikhlas dengan niat tulus menuntaskan sampah. Koster tak memiliki beban lagi karena ini kepemimpinan periode keduanya.
Ia akan tegas menjalankan semua regulasi yang telah diterbitkan termasuk yang terbaru Surat Edaran (SE) Nomor 9 tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Koster berkomitmen dalam waktu dekat persoalan sampah di Bali selesai sebelum berakhir masa jabatannya 2030. Koster mensyukuri upaya yang telah dilakukan selaras dengan instruksi Presiden Prabowo.
“Tentu sekarang situasinya lebih bagus karena pemerintah pusat juga lagi menggencarkan penanganan masalah sampah dan ada arahan langsung dari Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penanganan sampah di seluruh Indonesia termasuk Bali,” tegas Koster ketika membacakan SE nomor 9 tahun 2025 di Jaya Sabha, Minggu 6 April 2025.
Gubernur Bali asal Sembiran ini telah berdiskusi secara detail bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Inilah momen sinergi Pempus dan Pemprov Bali memprioritaskan penanganan sampah.
“Dari hasil pembicaraan saya dengan Bapak Menteri, itu akan menjadi prioritas jadi momentumnya ketemu (selaras,red) antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” katanya.








