TABANAN, SERANUSA.COM– Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Koster, berpendapat bahwa penyelesaian masalah sampah dengan cara mengumpulkan, mengangkut, dan membuangnya ke tempat tertentu (sistem open dumping) merupakan langkah yang keliru.
“Ini tidak akan menyelesaikan permasalahan sampah kita, malah akan menimbulkan permasalahan baru yang mengerikan,” ujarnya saat memberikan sosialisasi tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS) di Kecamatan Selemadeg dan Selemadeg Timur, Tabanan, pada Jumat (10/10).
Duta PSBS PADAS Provinsi Bali tersebut menyampaikan bahwa sampah yang ditumpuk begitu saja tanpa pengelolaan yang baik dapat menimbulkan berbagai bahaya serius bagi lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keselamatan akibat pencemaran air, tanah, serta udara, termasuk risiko penyakit lainnya.
“Sebelum terlambat, kita harus membangkitkan kesadaran untuk bersama-sama bertanggung jawab mengelola sampah kita.
Ini bukan sekadar program Bapak Gubernur, tetapi harus menjadi gerakan bersama untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan alam Bali.
Kalau tidak, akan ada gunung-gunung sampah lain di Bali seperti yang ada di Suwung,” ujarnya.
Ia berharap pengelolaan sampah dapat diselesaikan dari sumbernya, yaitu di desa adat.
Masing-masing rumah tangga diharapkan bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan dengan memisahkan sampah organik dan anorganik.
Selanjutnya, sampah organik kering dapat diolah dengan sistem teba modern, sampah sisa makanan menggunakan tong komposter, sedangkan sampah anorganik dibawa ke TPS3R atau TPST.
Sementara itu, Koordinator Percepatan Pengelolaan Sampah Prof. Luh Riniti Rahayu mendemonstrasikan proses pengolahan sampah organik sederhana yang dapat dilakukan di lingkungan rumah tangga menggunakan tong komposter dan teba modern.
Kegiatan dilanjutkan oleh Prof. Ni Luh Kartini, yang mensosialisasikan bahaya membakar sampah bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Menurutnya, praktik pembakaran sampah oleh masyarakat masih sering dilakukan, padahal dapat menimbulkan racun atau dioksin yang berbahaya dan mengganggu kesehatan.








