SINGARAJA, SERANUSA.COM – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat upaya percepatan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., saat membuka Rapat Koordinasi Penuntasan Wajib KTP-el Tahun 2025 di ruang Buleleng Command Center (BCC) Dinas Kominfosanti Buleleng, Rabu (22/10).
Dalam arahannya, Sekda Suyasa mengungkapkan bahwa hingga 20 Oktober 2025, tingkat perekaman KTP-el di Kabupaten Buleleng telah mencapai 99,23 persen dari total 830.873 penduduk. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 4.787 orang atau 0,77 persen yang belum melakukan perekaman.
BACA JUGA
“Sebagian besar yang belum melakukan perekaman adalah wajib KTP pemula, terutama siswa SMA/SMK sederajat yang baru berusia 17 tahun. Kendalanya ada pada waktu sekolah yang sering berbenturan dengan jam pelayanan di Disdukcapil maupun di kantor kecamatan,” jelasnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Disdukcapil Buleleng telah menjalankan program jemput bola ke sekolah-sekolah, yang terbukti efektif mempercepat perekaman bagi pelajar. Namun, Suyasa menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar target penuntasan perekaman bisa tercapai lebih cepat.
“Dengan sinergi antara Disdukcapil, pihak sekolah, camat, lurah, dan perbekel, kita bisa mewujudkan Buleleng yang tertib administrasi kependudukan. KTP-el bukan hanya kartu identitas, tetapi juga kunci akses terhadap berbagai layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, S.STP., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa capaian perekaman KTP-el di Buleleng sudah sangat tinggi di seluruh kecamatan.
Meski demikian, pihaknya tetap menyiapkan langkah strategis untuk menuntaskan sisa wajib KTP yang belum terekam.








