DENPASAR,SERANUSA.COM-Peredaran Narkoba di Bali, khususnya di tempat hiburan malam terus digasak polisi.
Sebelumnya, tempat hiburan malam New Star (NS) Denpasar ditangkap saat melakukan transaksi Narkoba.
Kini, polisi Bareskrim Mabes Polri menggeledah dua tempat hiburan malam lainnya yakni Delona Cafe dan Living Cafe.
Namun menariknya, penggerebekan tersebut tidak dilakukan oleh Polda Bali, namun dilakukan oleh tim dari Mabes Polri.
BACA JUGA
Penggerebekan dilakukan pada Kamis dinihari (2/4/2026). Kedua tempat hiburan malam terkenal di Kota Denpasar tersebut diduga telah menjadi lahan subur peredaran Narkoba.
Penggerebekan dilakukan sangat cepat, tanpa melibatkan aparat kepolisian Polsek setempat dan bahkan Polda Bali.
Informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kejadian, penggerebekan pertama di Cafe Living di Jalan Gunung Salak Denpasar Barat pada pukul 00.10 Wita.
Dari penggerebekan itu, Mabes Polri mengaman manager cafe, waiters dan beberapa orang pengunjung.
Dari tempat ini pula, polisi menyita barang bukti ribuan butir ekstasi.
“Tapi berapa jumlah orang yang diamankan dan barang bukti yang disita, kurang tahu persis karena Mabes yang menggerebek,” ungkap seorang petugas di lokasi.
Tidak berhenti disini saja. Polisi melakukan pengembangan, kemudian menggerebek Cafe Delona di Jalan Taman Pancing Denpasar Selatan beberapa saat kemudian.
Di Delona Cafe ini, polisi mengamankan lima orang yang terdiri dari manager Cafe Delona, waitres dan pengunjung serta sejumlah barang bukti.
Informasinya, di kedua tempat hiburan ini diduga kuat punya satu bandar narkoba yang merupakan residivis kasus narkoba dan baru menghirum udara bebas beberapa waktu lalu.
“Living dan Delona ini satu bandar besar.
Tapi dia berada di belakang layar, hanya kaki tangannya yang bermain dengan melibatkan orang dalam di kedua tempat hiburan ini.





