SERANUSA.COM, DENPASAR – Berbeda dengan pelaku pencurian motor (residivis) lain di Indonesia.
Pencuri ini berhasil membawa lari motor di kost-kostan di Denpasar Bali hanya dengan modal kaki.
Ia bersama rekannya mengintai motor di kost di Denpasar, kemudian mendorong motor tersebut dan mendorong menggunakan kaki dengan bantuan motor lain (stut motor).
Praktik ini bisa juga mengelabui orang lain. Karena kebiasaan stut motor tentunya dikira orang lain bahwa motor yang bersangkutan rusak dan dibantu rekannya atau temannya.
Padahal praktik ini sengaja digunakan sebagai pola untuk menggelapkan sepeda motor alias mencuri motor orang.
Namun, aksi residivis tercium di Denpasar Bali. Dit Reskrimum Polda Bali KOMPOL I KETUT SUDIARTA,S.H. memerintahkan pasukannya untuk mengendus para terduga pelaku.
Dilansir dari akun Ditreskrimum Polda Bali, dijelaskan pengungkapan pelaku pencurian motor (RESIDIVIS).
Dijelaskan kronologi, bahwa pada hari Senin 24 Juni sekira pukul 22.00 Wita, atas Perintah Kanit Resmob Dit Reskrimum Polda Bali KOMPOL I KETUT SUDIARTA,S.H.
Selanjutnya Team Resmob Dit Reskrimum Polda Bali telah melakukan pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian (CURANMOR).
Modus operandinya, para Pelaku melakukan aksinya dengan modus sedang mencari kost-kostan agar tidak dicurigai.
Kemudian mereka melihat situasi sepi, para pelaku mencari motor yang tidak terkunci stangnya diarea parkir kost dan mendorong motor tersebut menggunakan kaki (stut motor).
Kronologi pengungkapan, derdasarkan Informasi tersebut diatas selanjutnya Team Resmob Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan dan pengecekan CCTV serta serangkaian penyelidikan yang di lakukan oleh Tim.
“Dan kemudian berhasil mengidentifikasi terduga pelaku,” tulis Ditreskrimum Polda Bali. (*)








