JEMBRANA, SERANUSA.COM– Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, menegaskan pentingnya penataan kelembagaan Posyandu sebagai langkah awal dan pondasi utama dalam mewujudkan transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh Bali.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali “Membina & Berbagi” Tahun 2025 yang kelima, bertempat di Wantilan Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, pada Senin (10/11).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Jembrana, Ny. drg. Ani Setiawarini Kembang Hartawan; Kadis PMD Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata; Camat Mendoyo; Perbekel Yehembang; serta para kader Posyandu Desa Yehembang.
BACA JUGA
Dalam arahannya, Ibu Putri Koster menjelaskan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini telah bertransformasi menjadi lembaga kemasyarakatan desa yang sejajar dengan TP PKK.
Perubahan ini menandai perluasan peran Posyandu yang tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan dasar yang menjadi hak masyarakat.
“Posyandu sekarang tidak lagi hanya urusan kesehatan, tetapi sudah menjadi lembaga kemasyarakatan desa. Kader Posyandu memiliki kewajiban membangun desa dan berhak atas insentif sesuai kemampuan desa,” ujar Ibu Putri Koster.
Beliau menegaskan bahwa Posyandu 6 SPM mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta bidang sosial.
Setiap banjar diharapkan memiliki pengurus Posyandu sesuai lingkup bidangnya agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
Menurut Ibu Putri Koster, keberhasilan pelaksanaan peran baru Posyandu sangat bergantung pada kerapian struktur organisasi dan sinergi antarjenjang, mulai dari banjar hingga provinsi.
“Kita tata dahulu kelembagaannya. Kalau Posyandu di Bali bergerak cepat, solid, dan satu semangat, maka Bali juga akan cepat mewujudkan apa yang kita cita-citakan bersama,” tegasnya.








