Transformasi 6 Standar Pelayanan Minimum (SPM) Posyandu, Kader Lebih Cepat dan Efektif Tangani Permasalahan Masyarakat

Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, menegaskan pentingnya peran kader posyandu dalam mendata dan mencatat berbagai permasalahan masyarakat di wilayah kerjanya.
Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, menegaskan pentingnya peran kader posyandu dalam mendata dan mencatat berbagai permasalahan masyarakat di wilayah kerjanya.

DENPASAR,SERANUSA.COM – Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, menegaskan pentingnya peran kader posyandu dalam mendata dan mencatat berbagai permasalahan masyarakat di wilayah kerjanya. Data tersebut, menurutnya, menjadi dasar penting untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah desa agar penyelesaian masalah dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

“Jadi, tugas kader posyandu memang berat, namun kini lebih cepat, tepat, dan efektif dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat,” ujar Ibu Putri Koster dalam Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali ‘Membina dan Berbagi’ yang digelar di Wantilan Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Senin (20/10).

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, posyandu kini telah bertransformasi dan tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan. Melalui kebijakan baru ini, posyandu memiliki peran yang lebih luas dengan menerapkan enam Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang mencakup berbagai aspek penting kehidupan masyarakat.

BACA JUGA

Gubernur Koster dan Delegasi Arizona Bahas Potensi Kerjasama Ekonomi, Rencana Bentuk Kamar Dagang Internasional

“Enam Standar Pelayanan Minimum (SPM) Posyandu meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, dan sosial,” jelasnya.


Lebih lanjut, Ibu Putri Koster mendorong agar seluruh kader posyandu meningkatkan kapasitas diri, terutama dalam memahami dan mengimplementasikan enam SPM tersebut. Ia juga menyampaikan rencana untuk mengadakan bimbingan teknis (bimtek) bagi seluruh kader posyandu di kabupaten/kota se-Bali guna memperkuat pemahaman dan keterampilan mereka.

“Pesan dari Bapak Menteri Dalam Negeri, 75 persen keberhasilan posyandu yang bekerja di banjar masing-masing dengan baik dan tepat mencerminkan keberhasilan pemerintah desa dalam mewujudkan visi pembangunan untuk masyarakat. Kesuksesan kader posyandu adalah kesuksesan pembangunan di Pulau Bali. Kita bekerja sama dan sama-sama bekerja,” ungkapnya.

Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali bertajuk ‘Membina dan Berbagi’ tersebut juga diisi dengan penyampaian paparan dari Tim Pengarah Posyandu Provinsi Bali, yang terdiri atas unsur Dinas PMD Dukcapil, Disdikpora, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial P3A, Dinas Sosial, serta Dinas PUPRKim Provinsi Bali. Masing-masing instansi memaparkan peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung pelaksanaan enam SPM Posyandu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *