SERANUSA.COM, KUTA – Dimedia sosial beredar video Balap Liar yang diduga terjadi Sabtu tanggal 10 Agustus 2024, sekira Pukul 06.30 WITA Depan Bali Green Spa Jl. Sunset Road Kuta, Kab. Badung.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K,.M.H, memerintahkan tim Opsnal untuk lakukan lidik dan dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa pemilik motor Mio Velg warna Biru inisial IGSP (21) asal kerobokan dengan Joki inisial IMWP (21)
dan motor Mio Velg ungu inisial IMYD ( 22) ,asal Nyuh Tebel Manghis Karangasem, dan Joki inisial N asal Sengkidu Karangasem.
Kapolsek Kuta meyampaikan “pada tanggal 11 Agustus 2024 tim Opsnal dapat mengamankan pemilik dan joki serta ke 2 unit kendaraan yang dipakai balapan di mako Polsek Kuta guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.
” Dihimbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan kegiatan Balap liar di jalan raya khususnya di wilayah Kuta , karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya kami akan lakukan tindakan tegas kendaraan tidak sesuai spesifikasi kami lakukan penahanan dengan tindakan tilang” tutup kapolsek dalam keterangan yang diterima media ini.(*)








