DENPASAR, SERANUSA.COM-Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menerima Kunjungan Kerja Komite III DPD RI di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (24/11/2025).
Pertemuan ini digelar dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya terkait peningkatan layanan rehabilitasi medis dan sosial di daerah.
Dalam sambutannya, Wagub Giri Prasta menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius yang berpotensi melemahkan ketahanan nasional dan merusak masa depan generasi muda.
“Penyalahgunaan narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi kita. Karena itu, seluruh upaya pencegahan dan rehabilitasi harus diperkuat secara terpadu, terukur, dan berkelanjutan,” tegasnya.
BACA JUGA
Wagub Giri Prasta Ungkap Strategi Genjot PWA dalam Rakor Kerja Sama Kelembagaan Imigrasi
Ia memaparkan berbagai langkah yang telah ditempuh Pemerintah Provinsi Bali, mulai dari pencegahan primer melalui edukasi keluarga, pembinaan karakter, hingga kampanye anti narkoba yang melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Upaya pencegahan sekunder dilakukan melalui deteksi dini menggunakan Formulir Assist, layanan konseling, dan dukungan psikologis.
Pada aspek rehabilitasi, Bali menyediakan layanan melalui 90 puskesmas rawat jalan, 9 klinik termasuk Klinik BNNK, serta 11 rumah sakit sebagai IPWL rawat inap. Sepanjang Januari–September 2025, tercatat 565 penyalahguna narkoba menjalani rehabilitasi medis.
Meski demikian, Wagub menyoroti sejumlah kendala seperti keterbatasan tenaga ahli, minimnya fasilitas rawat inap, rendahnya kunjungan sukarela ke IPWL, hingga belum optimalnya integrasi data rehabilitasi melalui platform Satu Sehat.
“Ini memerlukan sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNN, serta lembaga mitra rehabilitasi agar layanan semakin efektif dan merata,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, bersama jajaran pimpinan dan anggota komite, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Bali dalam memperkuat pencegahan dan rehabilitasi narkotika. Ia menegaskan bahwa persoalan penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman besar bagi ketahanan nasional.








