SERANUSA.COM, DENPASAR – Paket pasangan calon Gubernur Bali 2024-2029 Wayan Koster dan Giri Prasta (Koster-Giri) yang diusung PDI Perjuangan akan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali pada Kamis 29 Agustus 2024 pukul 09.00 WITA.
Pendaftaran Koster Giri akan diiringi parade budaya Bali, yang dilakukan dengan long march dari Sekretariat DPD PDI Perjuangan Bali jalan Banteng menuju Kantor KPU Bali Jalan Cok Agung Tresna Renon.
Sementara paslon Gubernur dan wakil gubernur Bali yang diusung Gerindra dan partai pendukungnya, yakni Made Muliawan Arya alias De Gajah dan Putu Agus Suradnyana (Mulia – PAS) akan mendaftar pada hari yang sama pukul 11.00 WITA.
Keduanya nyaris mendaftar bersama. selisih waktu kedua paket hanya dua jam di hari yang sama.
Semenyara itu, Polda Bali akn tetap mengawal keamanan KPU Bali dan proses pendaftaran kedua paket Paslon.
Polda Bali telah memetakan kerawanan yang mungkin terjadi saat proses pendaftaran Paslon.
Hal ini untuk memudahkan Polda Bali untuk menurunkan personil dalam pengawalan.
Dalam keterangan dari Polda Bali, dijelaskan Kamis 29 Agustus 2024 merupakan hari terakhir pendaftaran pasangan calon yang akan berkontestasi di Pilkada serentak 2024.
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang sudah dideklarasikan dipastikan akan mendatangi kantor KPU untuk melaksanakan pendaftaran pada Kamis (29/8/2024).
Kegiatan pendaftaran paslon juga akan diisi dengan parade budaya dan diiringi ribuan masa pendukung menuju kantor KPU.
Polda Bali pun memberikan atensi khusus terhadap pelaksanaan pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.
Pengawalan dan pengamanan ketat akan dilakukan petugas kepolisian agar kegiatan pendaftaran paslon berjalan aman.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. mengatakan, Polda Bali tidak akan under estimate dan akan melaksanakan pengamanan secara maksimal terhadap kegiatan pendaftaran paslon di KPU Provinsi Bali.
“Polda Bali sudah melakukan pemetaan terhadap kerawanan saat pendaftaran paslon. Hasil pemetaan inilah dijadikan dasar untuk menempatkan personel Polri di lapangan untuk melakukan pengamanan terbuka maupun tertutup sehingga tidak ada gesekan saat tahap pendaftaran,” terang Kabid Humas di Mapolda Bali, Rabu (28/8).








