SERANUSA.COM, DENPASAR – Pada tahun 2024, terjadi penambahan pangkalan gas di Bali. Sebanyak 900 pangkalan baru dibentuk. Semula 3500 pangkalan pada tahun 2023, saat ini pada 2024 bertambah menjadi 4400 pengakalan gas di Pulau Dewata.
Dilansir dari Pemprov Bali, menyikapi kelangkaan LPG 3 Kg dalam beberapa hari terakhir yang banyak dikeluhkan masyarakat, Pemprov Bali melalui Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM mengambil langkah proaktif dan mengkoordinasikan persoalan ini dengan pihak Pertamina dan Hiswanamigas. Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan dalam keterangan persnya di Denpasar, Rabu (5/6).
BACA JUGA:
Orang Muda Bali Ngefans Wayan Koster, Berani Lakukan Ini Didepan Publik
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Pertamina dan Hiswanamigas, Kadisnaker dan ESDM Bali menerangkan bahwa tidak ada pengurangan kuota LPG 3 kg untuk wilayah Bali pada tahun 2024.
Hanya saja tahun ini ada penambahan jumlah pangkalan dari 3.500 di tahun 2023 menjadi 4.400 pada tahun 2024. “Karena jumlah pangkalan bertambah, maka jatah yang diterima setiap pangkalan berkurang,” jelasnya.
Selain itu, terhitung mulai tanggal 1 Juni 2024, pemerintah mulai memberlakukan pembelian LPG 3 Kg dengan syarat NIK. Regulasi ini merupakan mekanisme yang ditempuh pemerintah untuk pengendalian dan pendataan sehingga barang bersubsidi tepat sasaran.
BACA JUGA:
Liburan ke Bali jangan Lupa Destinasi Wisata Makan didepan Dua Ekor Singa di Tsavo Lion Restaurant
Seiring dengan pemberlakuan regulasi pembelian LPG 3 Kg, tim gabungan Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota secara intens turun melakukan monitoring dan evaluasi.
Selain itu, menyikapi keluhan masyarakat yang sulit memperoleh LPG 3 Kg, tim juga melaksanakan operasi pasar di sejumlah lokasi.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga dan Hiswanamigas Bali,” tambahnya sembari menghimbau masyarakat yang memenuhi kriteria memperoleh subsidi agar membeli LPG 3 Kg di pangkalan.(*)








