Lebih Efisien, Pemprov Bali Dorong Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa melalui Tata Kelola Akuntabel dan Transparan

Lebih Efisien, Pemprov Bali Dorong Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa melalui Tata Kelola Akuntabel dan Transparan.
Lebih Efisien, Pemprov Bali Dorong Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa melalui Tata Kelola Akuntabel dan Transparan.

DENPASAR,SERANUSA.COM– Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah agar semakin efisien, transparan, dan berintegritas sekaligus memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerapkan strategi konsolidasi pengadaan dan clearing house untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri serta memberdayakan usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMK-K).

“Mewakili Pemerintah Provinsi Bali, saya menyampaikan terima kasih kepada LKPP dan KPK yang terus memberikan perhatian terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Khusus hari ini, kita mendapatkan advokasi tentang pengadaan barang dan jasa serta clearing house,” ujar Dewa Made Indra saat membuka kegiatan tersebut di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (19/8).

BACA JUGA

Gubernur Koster Dukung Gerakan Serentak Penanaman Bawang Putih untuk Perkuat Swasembada Pangan

Dewa Made Indra menjelaskan, Pemprov Bali telah melaksanakan konsolidasi pengadaan sejak 2023, khususnya untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa sejenis di berbagai perangkat daerah, salah satunya alat tulis kantor (ATK). Konsolidasi tersebut dilaksanakan sejak tahap perencanaan hingga proses pengadaan.

Menurut Dewa Made Indra, penerapan konsolidasi memberikan manfaat yang signifikan, baik dari sisi efisiensi anggaran maupun proses pengadaan. Berdasarkan laporan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Bali, konsolidasi mampu menghasilkan harga yang lebih efisien dibandingkan dengan pengadaan secara terpisah oleh masing-masing perangkat daerah.

Sementara itu, clearing house merupakan mekanisme konsultasi prapengadaan yang bertujuan memberikan kepastian dan keyakinan kepada pengelola pengadaan dalam mengambil keputusan.

Dewa Made Indra juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa. Ia mengakui bahwa sektor pengadaan merupakan salah satu area yang rawan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Oleh karena itu, diperlukan tata kelola yang transparan dan akuntabel serta komitmen kuat dari seluruh pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *