DENPASAR,SERANUSA.COM-Platform pasar digital global akomodasi villa dan jasa pariwisata untuk wisatawan di Bali, Airbnb menemui Gubernur Bali Wayan Koster di Jayasabha Denpasar Bali Rabu 11 Februari 2026.
Pihak Airbnb siap mengedukasi semua regulasi yang berlaku di Bali kepada semua mitra yang menggunakan platform ini.
Shanta Arul seperti dikutip dari rilis Pemprov Bali, menjelaskan komitmen pihaknya mentaati regulasi Pemerintahan di Bali. ia juga mengajak agar usaha dan jasa pariwisata yang menggunakan platform airbnb taat membayar pajak.
Ia dan jajaran juga siap mengedukasi semua regulasi pemerintah provinsi Bali (Pemprov Bali) kepada semua pelaku usaha dan jasa pariwisata yang menjadi mitranya. Ia mengatakan pihaknya serius menanggapi semua perizinan dan akan melakukan kerjasama dengan pemerintah.
Platform pasar digital global akomodasi villa dan jasa pariwisata untuk wisatawan di Bali, Airbnb diminta agar mengeluarkan atau mencoret usaha dan jasa wisata ilegal (tak berizin dan tak bayar pajak) di Bali.
BACA JUGA
Airbnb Diminta Keluarkan Usaha Wisata Ilegal, Pemprov Bali akan Tindaklanjut Proses Hukum
Kemudian, Pemerintah provinsi Bali (Pemprov Bali) berkomitmen akan menindaklanjuti dengan memproses hukum usaha dan jasa ilegal tersebut sesuai regulasi yang berlaku.
Hal ini terungkap saat Gubernur Bali Wayan Koster, menerima perwakilan airbnb Asia Tenggara, Rabu 11 Februari 2026 di Jayasabha Denpasar Bali.
Pimpinan Airbnb di Asia Tenggara dari Singapore yang menemui Koster yakni Shanta Arul Public Policy Lead, SEA, Ishwinder Kaur Public Policy Manager, dan Matius Roland Senior Associate.
Di hadapan Gubernur Koster, mereka menyampaikan siap bekerja sama dengan pemerintah dan menaati semua regulasi pariwisata di Bali.
Gubernur Bali dua periode ini menyampaikan alasan utama mengapa usaha dan jasa pariwisata harus menaati semua aturan pemerintah sebelum menjalankan usahanya.
Koster menyampaikan ke pihak Airbnb agar pelaku usaha villa atau jasa pariwisata lainnya di Bali sebelum dipromosikan di platform, wajib berizin dan taat bayar pajak.








