SERANUSA.COM,DENPASAR-Nasib sial dialami dua pemuda berinisial IMYA (28) dan DS (23). Keduanya ditangkap Polsek Denpasar Barat (Denbar). Kini berada di balik jeruji bes akibat ulah sendiri. Kedua mengancam suami istri berinisial HRA (27) dan NKSp (24) di Jalan Pulau Tarakan Denpasar Barat, Selasa (7/5/2024) pukul 23.50 wita. Keduanya berhasil ditangkap anggota Polsek Denbar di Yangbatu Kauh, Denpasar Timur.
Berdasarkan keterangan dari Polsek Denbar, dijelaskan kronologinya sebagai berikut. Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan mengatakan, kejadian bermula saat korban melintas di TKP dengan menggunakan sepeda motor, tiba – tiba korban dipepet kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor juga dan memotong jalur korban.
BACA JUGA:
“Saat dipepet, korban sempat berhenti dan bertanya secara baik-baik kepada kedua pelaku. Tetapi pelaku mengeluarkan sajam jenis pisau dan mengancam korban,” terangnya, Selasa (11/6/24)
Dikatakan Herawan, korban sempat bertanya menggunakan bahasa Bali kepada pelaku tentang maksud pelaku memepet karena korban merasa tidak mengenal kedua pelaku. Tetapi pelaku malah mengajak korban berkelahi.
Korban sudah berusaha berbicara baik-baik dengan kedua pelaku tetapi salah satu pelaku malah mengeluarkan pisau dan mengancam korban HRA sehingga korban berusaha melarikan diri.
“Secara bersamaan satu pelaku lagi berusaha mendekati istri korban hendak mengambil kunci sepeda motor, sehingga korban berteriak meminta bantuan beberapa warga berdatangan membantu korban. Lantaran dikejar warga, kedua pelaku berhasil kabur,” katanya.
BACA JUGA:
Setelah menerima laporan dari korban dan melakukan pengecekan di seputaran TKP dan pemeriksaan CCTV petugas dari Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan kedua pelaku di seputaran Yangbatu Kauh, Denpasar Timur.








