SERANUSA.COM, DENPASAR – Keluarga korban di Karangasem Bali tak terima setelah melihat jenasah saudara mereka.
Keluarga tak terima dan memilih lapor polisi. Bekas Jeratan Tali dan Cekikan di Jenasah, ketika tiba di Karangasem, menjadi penyebab keluarga Layangkan laporan di Polresta Denpasar.
Dalam keterangan yang diterima media ini dari Polresta Denpasar, dijelaskan Pelaksanaan giat olah tempat kejadian perkara (TKP) diduga tindak pidana pembunuh*n. Olah TKP dilakukan Oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar
Pada hari Minggu 21 Juli 2024 s/d senin tanggal 22 Juli 2024, melaporkan unit Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar dan atas perintah Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Heselo, Unit Resmob dipimpin Kanit I Jatanras AKP Anak Agung Made Suantara didampingi Kasubnit 2 Ipda I Ketut Rudana. Kegiatan melakukan olah tkp diduga pembunuhan dengan uraian sebagai berikut.
Tempat kejadian perkara di
Jalan Pulau Galang no.28 Denpasar Selatan. Dugaan pembunuhan ini terjadi
pada hari Minggu 21 Juli 2024 sekira pukul 03.51 Wita.
Pelapor dugaan kejadian ini yakni
I Nyoman Mertayasa, Munti Gunung,11-12-1972, Laki Laki berAlamat Banjar Dinas Munti Gunung Kubu Karangasem.
Korban dalam kejadian ini bernama I Nyoman Widhiasa, beralamat di jalan Munti Gunung,17-03-1982, Laki Laki. Alamat Banjar Dinas Munti Gunung Kubu Karangasem.
Polresta juga menjelaskan kronologi kejadian. Berawal pada hari Minggu tanggal 21 Juli 2024 sekira pukul 03.51 wita, pelapor dihubungi oleh temen dari adik pelapor yang bernama Dek Jung. Kemudian Dek Jung mengatakan bahwa adik pelapor(korban) dalam keadaan pingsan dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Surya Husada Denpasar.
Serta dari keterangan Dokter di RS Surya Husada Denpasar,korban sudah dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya pelapor menghubungi kakak pelapor yang bernama I Gede Darmawan dan setelah itu menyuruh kakaknya agar menengok korban di Rumah Sakit. Selanjutnya membawa jenazah korban pulang kampung ke Munti Gunung Tianyar Karangasem.
Kemudian sekitar Pukul 06.00 wita jenazah korban diberangkatkan dari Rumah Sakit Surya Husada Denpasar menggunakan Ambulans Rumah Sakit dan sekira pukul 10.00 wita jenazah korban tiba di Karangasem. Namun setiba di sana pada saat jenazah dibuka oleh pelapor dan ternyata pelapor melihat ada kejanggalan pada leher korban
Karena pada leher korban terlihat bekas jeratan tali dan bekas cekikan sehingga pelapor merasa curiga dengan kematian korban dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Denpasar.








