DPRD Bali Target DTW Jatiluwih, Pelanggaran Tak Ada Tawar Menawar, akan Diawasi Ketat

13 Bangunan Akomodasi Pariwisata di Jatiluwih Bakal Bernasib Seperti Pantai Bingin Badung, SP 1 telah Dikirim Pemerintah. FOTO Seranusa.com
13 Bangunan Akomodasi Pariwisata di Jatiluwih Bakal Bernasib Seperti Pantai Bingin Badung, SP 1 telah Dikirim Pemerintah. FOTO Seranusa.com

DENPASAR,SERANUSA.COM-DPRD Bali menargetkan sidak ke Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih Tabanan. Pelanggaran yang terjadi Jatiluwih akan diawasi ketat.

Tak ada ruang tawar menawar bagi yang melanggar. Alih fungsi lahan masif yang terjadi di DTW jatiluwih kini menjadi atensi.

Lahan basah di sana banyak telah berubah menjadi beton beratap. Keindahan subak khas Bali yang mendapat predikat Warisan Budaya Dunia (WBD) dari UNESCO perlahan mulai rusak.

Hal inilah dikabarkan yang mendorong DPRD Bali dan Panitia Khusus Penegakan Perda Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (Pansus TRAP) DPRD Bali turun sidak ke semua lokasi di Bali termasuk DTW Jatiluwih Tabanan.

“Tabanan juga target selanjutnya, terutama di Jatiluwih. Kalau itu memang pelanggaran, apalagi undang-undang sudah jelas sekarang. Undang-undang sudah jelas, kemudian terkait dengan ini, lahan basah. Kalau itu memang lahan basah udah nggak bisa ditawar-tawar lagi,” tegas Sekretaris Komisi I DPRD Bali I Nyoman Oka Antara seperti dilansir dari atnews, Jumat 21 November 2025.

BACA JUGA

13 Bangunan Akomodasi Pariwisata di Jatiluwih Bakal Bernasib Seperti Pantai Bingin Badung, SP 1 telah Dikirim Pemerintah

Dia menegaskan, apalagi DTW Jatiluwih telah masuk UNESCO sebagai subak yang dikenal dunia. Sehingga pelanggaran di sana tak akan dibiarkan. Jika tidak akan merambat ke wilayah lain di Bali.

“Ya, apalagi sudah jadi masuk di UNESCO bahwa itu subak. dunia mengakui bahwa itu adalah subak lahan basah. Jadi itu mesti harus diamankan. Kalau ke depan itu saja yang sudah diketahui dunia kita kasih melanggar, ya selanjutnya pasti akan banyak yang gini,” jelas anggota DPRD Bali dari PDI Perjuangan ini.

Untuk itu, dia mengatakan DTW Jatiluwih harus diawasi. Tak ada lagi tawar menawar terkait pelanggaran yang terjadi di sana.

“Contohnya jangan dah seperti Karangasem, dulu waktu saya jadi anggota DPRD, 14,5 persen lahan basahnya. Nah sekarang baru saya tinggal kurang lebih 11 tahun sudah tinggal 8 persen. Nah ini kalau nggak tegas kan gini,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *