BANGLI,SERANUSA.COM-Desa Adat Kedisan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali kembali menggelar Karya Pitra Yadnya (Ngaben Massal) pada Jumat (7/8/2026). Rangkaian upacara berlangsung sejak 20 Juli dan akan berakhir pada 12 Agustus 2026.
Tradisi ngaben massal di desa yang berada di pesisir Danau Batur ini memiliki kekhasan tersendiri. Selain berlandaskan tradisi Bali Mula yang diwariskan secara turun-temurun, pelaksanaannya juga mengedepankan semangat menyama braya dan ngayah sebagai wujud gotong royong seluruh krama desa.
Semangat kebersamaan inilah yang menjadi kekuatan utama pelaksanaan ngaben massal di Kedisan. Seluruh warga, tanpa memandang status ekonomi maupun latar belakang, terlibat dalam pelaksanaan upacara. Krama desa adat maupun desa dinas diperlakukan sama, sehingga keluarga yang sedang berduka tidak terbebani biaya besar untuk melaksanakan pengabenan.
“Ngaben massal merupakan bagian dari upaya kami menyatukan seluruh masyarakat,” ujar Perbekal Desa Kedisan, I Nyoman Gamayana, kepada awak media kemarin.
Gamayana menjelaskan, sebelum sistem gotong royong diterapkan, setiap keluarga harus menanggung sendiri seluruh biaya upacara ngaben.
BACA JUGA
Presiden Prabowo Sedih Indonesia Tak Lolos Piala Dunia
“Kami kemudian mengusulkan agar seluruh krama bergotong royong. Baik yang memiliki sawa (jenazah) maupun yang tidak memiliki sawa, semuanya ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan ngaben massal,” katanya.
Gagasan tersebut mendapat dukungan penuh masyarakat. Sejak 2012, setiap kepala keluarga sepakat memberikan iuran swadaya sebesar Rp300 ribu untuk mendukung pelaksanaan ngaben massal. Saat ini, nominal iuran telah disepakati meningkat menjadi Rp 500 ribu per kepala keluarga.
“Semua masyarakat sepakat bergotong royong sehingga keluarga yang sedang berduka tidak lagi dibebani biaya pelaksanaan ngaben,” ujarnya.
Menurut Gamayana, ngaben massal di Kedisan umumnya diselenggarakan setiap dua hingga tiga tahun sekali. Selama dirinya menjabat sebagai perbekal, tradisi tersebut telah dilaksanakan sebanyak enam kali.








