SERANUSA.COM, DENPASAR-Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Kesbangpol Pemprov Bali akan membagikan lebih dari 7 ribu Bendera Merah Putih berukuran besar dan kecil secara gratis kepada masyarakat luas.
Pembagian Bendera Merah Putih secara gratis tersebut sudah mulai dilakukan sejak awal Juni 2024 bertepatan dengan hari lahir Pancasila.
Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Badan Kesbangpol Pemprov Bali Komang Kusumaedi menjelaskan, bendera tersebut dihimpun dari berbagai elemen masyarakat mulai dari perorangan, organisasi masyarakat, lembaga pemerintah dan swasta. Bendera tersebut disumbangkan secara gratis dan akan disebarkan melalui Badan Kesbangpol Pemprov Bali.
BACA JUGA:
Tersinggung Dilarang Merokok, Bule Brasil Rusak Properti Cafe dan Ancam Warga
Pengumpulan bendera sudah dilakukan sejak Mei 2024 lalu. Sampai hari ini jumlahnya sudah mencapai 7 ribu lebih dan akan terus bertambah dalam beberapa hari kedepan ini.
Sampai hari ini sudah ada 41 badan, perorangan, Ormas, lembaga pemerintah dan swasta yang dengan sukarela menyumbang bendera baik ukuran besar maupun kecil.
“Nanti selama Juni 2024 ini kami akan melihat dan membagikan bendera merah putih secara gratis. Bendera wajib dipasang sebagian di kantor, Instansi, Sekolah, Sekretariat Ormas, Rumah, Toko, Warung, Bale Banjar dan sebagainya. Sebab selama ini biasanya mereka seakan tidak peduli dengan penyambutan hari kemerdekaan RI yang dirayakan setiap tahun,” ujarnya.
Untuk bendera merah putih yang berukuran kecil juga diwajibkan kepada warga Bali untuk dipasang di sepeda motor, mobil, gerobak dan sebagainya. Hal ini menandai kesemarakan jelang perayaan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 nanti.
Bendera Merah Putih yang dibagikan kepada warga masyarakat nantinya harus memilih masyarakat yang kurang mampu dan bila memungkinkan agar para relawan atau anggota Ormas langsung memasang dan dikibarkan di rumah warga, khususnya yang tak mampu, lemah ekonomi, terutama ke pelosok desa di Bali.
BACA JUGA:








