Tersinggung Dilarang Merokok, Bule Brasil Rusak Properti Cafe dan Ancam Warga

Bule ngamuk di Cafe sekitar Jimbaran Badung Bali gegera dilarang merokok di ruang ber AC. Ia merusak properti cafe dan juga mengancam semua orang di area parkir. Foto IG Denpasarnow
Bule ngamuk di Cafe sekitar Jimbaran Badung Bali gegera dilarang merokok di ruang ber AC. Ia merusak properti cafe dan juga mengancam semua orang di area parkir. Foto IG Denpasarnow

SERANUSA.COM, DENPASAR-Seorang WN Brazil berinisial MPDENS mengamuk di C Cafe daerah Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, Rabu (29/5/2024). WNA ini mengamuk dengan merusak sejumlah property cafe dan mengancam sejumlah warga yang ditemui di cafe.

Aksi brutal ini viral di Media Sosial yang diketahui dari rekaman CCTV. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan kejadian tersebut.

BACA JUGA:

Pantai Melasti Ungasan dari Bukit Ekstrem Hingga Mulus, Khas Pasir Putih Lembut bagai Surga

“Saat ini pria bule asal Brazil tersebut sudah ditangkap polisi dari Polsek Kuta Selatan. Dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena merusak banyak properti cafe, dan mengancam banyak warga,” ujarnya, Jumat (31/5/2024).

Ia menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 13.30 WITA. Namun mulai viral di Medsos pada Kamis (30/5/2024). Sebelumnya, pelaku mendatangi C Cafe yang beralamat di Jl Uluwatu II Nomor 54, Jimbaran ini untuk sekedar minum kopi.

Menurut keterangan para saksi, sekitar pukul 13.30 Wita, seorang laki laki WNA memasuki C Cafe dengan memesan Espresso dan Roti. Setelah melakukan pemesanan, WNA tersebut meminjam sebuah korek api ke staff C Cafe dan kemudian merokok di dalam ruangan ber-AC.

Mendapati WNA tersebut merokok di dalam ruangan ber-AC, staff C Cafe memberitahukan baik-baik agar merokok di luar Cafe atau di area tempat khusus merokok.

“Namun WNA tersebut tersinggung dan mengamuk dan menghancurkan properti cafe seperti mesin kopi, mesin kasir, laptop, gelas dan beberapa barang lainnya,” ujarnya.

Setelah merusak Properti di dalam C Cafe WNA tersebut juga menyerang beberapa orang yang berada di areal parkir C Cafe, setelah itu pergi berlalu begitu saja.

Berdasarkan vidio pengerusakan dan keterangan saksi di TKP, maka pada hari itu juga Rabu 29 Mei sekitar pukul 23.17 Wita, gerak cepat tim Opsnal Polsek Kutsel berhasil mengamankan WNA asal Brazil ini. Saat dikonfirmasi, pria ini mengakui perbuatannya karena terlanjur emosi dan terpengaruh alkohol. Pria usia 37 tahun ini tidak banyak melakukan perlawanan saat diamankan polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *