Jangan Dicoba, Ini Ganjaran bagi Pemarkir Mobil di Atas Trotoar di Denpasar Bali

Parkir mobil di atas trotoar di Kota Denpasar, ganjarannya ada.
Parkir mobil di atas trotoar di Kota Denpasar, ganjarannya ada.

DENPASAR,SERANUSA.COM-Tak perlu ditiru kebiasan parkir mobil di atas trotoar di jalanan Kota Denpasar.

Ganggu kenyamanan warga pejalan kaki, dan juga menutup eloknya tata Kota Denpasar sebagai wajah pariwisata Bali.

Destinasi wisata kota jasa ini terganggu karena ulah pengendara roda empat yang tak taat dan disiplin aturan lalu lintas.

BACA JUGA

5 Tempat Wisata Bali Gratis Bikin Pikiran Fresh, hanya Rp 2 Ribu untuk Mewahnya Sunrise, Sunset dan Alam

Ganjarannya langsung disidak Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan. 

Sebanyak 10 mobil langsung ditindak Dishub Kota Denpasar, pada Rabu (15/1), di trotoar jalan Gatot kaca dan Jalan Sahadewa, Kecamatan Denpasar Utara.

10 warga dengan kendaraannya diberi teguran oleh Pemkot Denpasar

Sidak seperti ini akan sering dilakukan pemerintah.

Hal ini demi menjaga kenyamanan warga, menata lalu lintas dan menjaga keindahan Kota Denpasar

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menegaskan masih banyak warga yang memarkir kendaraan roda empatnya di atas trotoar.

Pengendara lainnya tentu akan terganggu dengan tindakan ini.

Selain itu, menjadi penyebab kemacetan dan kecelakaan. Juga mengganggu pengguna jalan lain dan pejalan kaki. 

” Sehingga kami imbau untuk masyarakat yang memiliki mobil agar turut menyiapkan garasi pribadi,” ujarnya. 

BACA JUGA

PIKIRAN SEGAR HANYA DATANGI 5 TEMPAT WISATA BALI GRATIS INI

Untuk itu, ia meminta agar pengendara roda empat disiplin mengikuti aturan lalu lintas. 

“Kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *