Komisi V DPR RI Minta Kemenpu dan Kemenhub Wajib Akomodir Usulan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pariwisata Bali

Komisi V DPR RI Minta Kemenpu dan Kemenhub Wajib Akomodir Usulan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pariwisata Bali.
Komisi V DPR RI Minta Kemenpu dan Kemenhub Wajib Akomodir Usulan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pariwisata Bali.

JAKARTA,SERANUSA.COM-Komisi V DPR RI meminta kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pu dan Kementerian Perhubungan RI (Kemenpu dan Kemenhub) wajib mengakomodir usulan Pemprov Bali dalam percepatan pembangunan infrastruktur dan transportasi pariwisata di Bali.

Permintaan ini tertuang dalam kesimpulan Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, dan Gubernur Bali di Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Komisi V DPR, Kemenhub, Kemenpu, dan Pemprov Bali menyatakan setuju menerima kesimpulan rapat tersebut.

Raker dipimpin langsung Ketua Komisi V Lasarus, Wakil Ketua Ridwan Bae, dan semua jajaran anggota, dihadiri Menteri PU Dody Hanggodo, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, Gubernur Bali Wayan Koster beserta jajarannya.

BACA JUGA

Komisi V DPR RI: Tak Adil hanya Menjustifikasi Bali Soal Sampah, Seluruh Provinsi Alami Hal Serupa

Berikut kesimpulan raker yang telah disepakati bersama yang dibacakan langsung Ketua Komisi V Lasarus.

Pertama, Komisi V DPR mendukung percepatan pembangunan dan sinergi program infrastruktur satelokotasi di Provinsi Bali sebagai bagian dari penguatan konektivitas wilayah, ketahanan pangan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mendukung sektor pariwisata berbasis budaya, berkualitas, bermartabat, serta berdaya saing dan berkelanjutan.

Kedua, Komisi V DPR mewajibkan pemerintah Provinsi Bali untuk menyelesaikan kepastian lahan dan administrasinya yang terkait dengan objek pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan di Provinsi Bali.

ketiga, Komisi V DPR mewajibkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan untuk mengakomodir usulan pemerintah Provinsi Bali antara lain.

A, kepastian pengerjaan ruas tol Mengwi-Gilimanuk dan sejumlah pembangunan jalan strategis.

B, penanganan dan pengendalian banjir.

C, penanganan dan pengendalian abrasi pantai secara terpadu.

D, memastikan ketersediaan air bersih dengan memanfaatkan dukungan pasokan sumber-sumber air baku.

BACA JUGA

Perjuangan Gubernur Koster di Senayan Yakinkan Kemenhub Bangun Pelabuhan Logistik di Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *