Konstruksi Hotel JW Marriott di Ubud Distop Sementara Pansus TRAP DPRD Bali, Temukan Pelanggaran, Made Supartha: Panggil Pengelola

Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali bersama Satpol PP Bali dan Gianyar serta OPD terkait lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek konstruksi JW Marriott Hotel, Restoran, dan SPA, di Puhu, Payangan, Gianyar, Kamis (27/11). FOTO seranusa.com
Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali bersama Satpol PP Bali dan Gianyar serta OPD terkait lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek konstruksi JW Marriott Hotel, Restoran, dan SPA, di Puhu, Payangan, Gianyar, Kamis (27/11). FOTO seranusa.com

GIANYAR, SERANUSA.COM- Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali bersama Satpol PP Bali dan Gianyar serta OPD terkait lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek konstruksi JW Marriott Hotel, Restoran, dan SPA, di Puhu, Payangan, Gianyar, Kamis (27/11).

Dalam sidak itu, Pansus TRAP menemukan proyek konstruksi di tanah miring seluas 3 hektar itu, menutup saluran irigasi. Bahkan, saluran itu masuk ke dalam gedung hotel.

Kendati telah mengantongi IMB, namun masih atas nama pemilik sebelumnya yakni Sheraton. Selain itu, juga terdapat beberapa perizinan yang belum dikantongi.

Menyikapi temuan tersebut, Pansus TRAP dan OPD terkait memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan pembangunan konstruksi tersebut dan segera memanggil pengelola hotel JW Marriott Ubud.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Suparta menyikapi temuan-temuan tersebut, tim memutuskan penghentian sementara seluruh kegiatan. “Yang bersangkutan kami panggil,” tegasnya.

BACA JUGA

Koster Apresiasi Kinerja Pansus TRAP DPRD Bali, Jalan terus Bersih-Bersih Pelanggaran di Seluruh Bali

Menurut Made Supartha, izin yang dikantongi belum lengkap, serta ditemukan beberapa pelanggaran. Satu diantara pelangaran yang ditemukan yakni penutupan saluran irigasi.

Meskipun pihak humas hotel mengaku usaha berisiko rendah, namun dari hasil di lapangan menunjukkan fakta lain.

“Ini jelas resiko tinggi. Untuk itu kami minta lengkapi perizinan, minimal saat dipanggil sudah bisa menunjukkannya,” kata Made Supartha politisi PDI Perjuangan ini.

Dalam kesmepatan itu, Humas JW Marriott, I Gusti Bagus Prayuta menyampaikan akan segera melaporkan ke pihak manajemen terkait penghentian sementara. Ia menyampaikan apa yang menjadi keputusan Pansus TRAP akan dijalankan.

Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi menegaskan, sesuai keputusan Pansus TRAP pihaknya segera melakukan pemanggilan kepada pemilik hotel. Pemanggilan ini untuk pendalaman dan klarifikasi terkait perizinan yang mereka kantongi.

Terkait pengawasan, jelas Dewa Dharmadi, dilakukan oleh Satpol PP Gianyar. Mereka melakukan pengawasan langsung di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *