SINGARAJA, SERANUSA.COM – Tim Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan kunjungan kajian ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Desa Baktiseraga, Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kajian implementasi program Gerakan Bali Bersih Sampah yang dilaksanakan di sejumlah wilayah di Bali.
Analis Kebijakan BRIN, Argo Nugroho, menjelaskan bahwa kajian ini bertujuan mengumpulkan data lapangan terkait pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Ia menegaskan, persoalan sampah di Bali memiliki tingkat urgensi tinggi karena tidak hanya berdampak pada kesehatan dan kebersihan, tetapi juga berkaitan erat dengan keberlanjutan sektor pariwisata serta citra Bali di tingkat global.
BACA JUGA
Kementerian HAM Apresiasi Pemkab Buleleng Tangani Kasus LKSA Ganesha Sevanam Secara Terpadu
“Pengelolaan sampah menjadi sangat krusial karena menyangkut wajah Bali sebagai destinasi internasional,” ujarnya.
Menurutnya, Kabupaten Buleleng dipilih sebagai salah satu lokasi kajian karena mewakili karakteristik wilayah pesisir utara yang juga didominasi kawasan pedesaan.
Data yang dihimpun diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih implementatif dan tepat sasaran.
Sebelum kunjungan lapangan, tim BRIN juga telah melakukan diskusi dengan sejumlah pihak, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah desa, pengelola TPS3R hingga pengelola pasar.
Diskusi tersebut menyoroti pentingnya penguatan sektor hulu, khususnya edukasi masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumber.
Dalam kunjungan ke TPS3R Desa Baktiseraga, BRIN menilai pengelolaan sampah di lokasi tersebut telah berjalan cukup baik dan stabil, terutama dalam pengolahan sampah organik. TPS3R setempat bahkan telah memanfaatkan teknologi, termasuk alat hibah, untuk mengolah sampah organik menjadi kompos yang bernilai guna.
“Kompos yang dihasilkan tidak hanya dimanfaatkan untuk operasional, tetapi juga memberikan tambahan insentif bagi para pekerja,” jelasnya.
Meski demikian, BRIN melihat masih terdapat peluang pengembangan, terutama dalam peningkatan kapasitas layanan dan perluasan cakupan wilayah. Hal ini dinilai penting agar manfaat pengelolaan sampah dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.




