DENPASAR,SERANUSA.COM– Pemerintah Provinsi Bali menorehkan prestasi penting dalam pengelolaan lingkungan. UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali kini resmi terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan teregistrasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Capaian ini diumumkan dalam penyerahan sertifikat akreditasi dan registrasi di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Rabu (15/10).
Sertifikat diserahkan oleh Sekretaris Jenderal KAN, Dr. Wahyu Probo Warsito, dan Kepala Pusat Sarana Pengendalian Lingkungan Hidup KLHK, Ir. Sinta Saptarina Soemiarno, M.Sc, kepada Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
BACA JUGA
Menteri Pambudy Puji Keberanian Bali Ditangan Gubernur Koster Tak Hanya Bergantung pada Pariwisata
Tekankan Kemandirian dan Fleksibilitas
Sekda Dewa Made Indra menyatakan bahwa pengakuan nasional ini adalah langkah besar untuk memperkuat layanan pengujian lingkungan yang terpercaya dan profesional di Bali.
“Mewakili Pemprov Bali, kami mengucapkan terima kasih. Dengan terakreditasinya laboratorium ini, kita kini memiliki lembaga pengujian lingkungan yang diakui secara nasional,” ujar Dewa Indra.
Lebih lanjut, ia menegaskan Pemprov Bali akan segera mendorong laboratorium tersebut bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Transformasi ini bertujuan agar pelayanan publik menjadi lebih cepat, efisien, dan mandiri.
“Kami ingin pelayanan laboratorium ini menjadi BLUD, sehingga dapat bergerak lebih fleksibel. Bahkan, karya ilmiah siswa SMK pun bisa difasilitasi melalui mekanisme BLUD agar lebih produktif,” tambahnya, menekankan bahwa pemerintah akan terus menjaga kompetensi sumber daya manusia dan memperkuat pendanaan.
Laboratorium yang telah lolos proses akreditasi ketat sejak Februari hingga Oktober 2025 ini mengacu pada SNI ISO/IEC 17025:2017 dan Peraturan Menteri LHK Nomor P.23 Tahun 2020, dengan masa berlaku akreditasi hingga 29 September 2030.
Kepala Pusat Sarana Pengendalian Lingkungan Hidup KLHK, Sinta Saptarina Soemiarno, menambahkan bahwa Laboratorium Lingkungan Hidup Provinsi Bali adalah satu-satunya di Bali yang terverifikasi dan teregistrasi nasional.








