DENPASAR, SERANUSA.COM-Maxxs Group International, perusahaan yang telah beroperasi selama lebih dari 18 tahun di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik terkait pemberitaan yang beredar serta situasi yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan profesionalisme, Maxxs Group International menegaskan bahwa pihaknya telah dan sedang melakukan restrukturisasi besar-besaran di tingkat internal untuk memperkuat sistem manajemen, kepatuhan hukum, dan kualitas pelayanan di seluruh cabang, khususnya di wilayah Bali (Ubud dan Denpasar).
Dalam kesempatan ini, Aji Wibowo Owner Maxxs Group International menjelaskan bahwa persoalan internal yang terjadi disebabkan oleh tindakan oknum di internal perusahaan yang menyalahgunakan wewenang.
BACA JUGA
Dua WNA Australia Berseteru Berebut Saham PT Marine Del Rey di Lombok NTB
Pada Senin, 15 Oktober 2025, manajemen menyampaikan bahwa masalah tersebut tidak disebabkan oleh sistem perusahaan, melainkan karena tindakan beberapa individu yang terbukti melakukan Penyalahgunaan wewenang,Penipuan dan manipulasi data, Penggelapan dana serta pemalsuan tagihan, dan Kelalaian dalam penanganan dokumen serta administrasi klien.
Setelah dilakukan investigasi internal menyeluruh, Owner & Founder Maxxs Group International, Aji Wibowo menegaskan bahwa perusahaan telah mengambil langkah tegas dengan Melaporkan para pelaku kepada pihak berwenang, Melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 33 staf internal, termasuk manajer, supervisor, accounting, dan tim legal, serta Mengganti seluruh pimpinan dan anggota tim cabang Bali dengan tim profesional baru yang memiliki integritas dan kredibilitas tinggi.
“Perusahaan juga telah melakukan audit internal penuh untuk memastikan seluruh operasional dan sistem administrasi kembali berjalan sesuai dengan standar hukum dan etika bisnis yang berlaku,” ujar Aji Wibowo Rabu 15 Oktober 2025.





