Membangun Peradaban Bangsa Berdasarkan Karakter Warisan Leluhur, Dalam Perspektif Keindonesiaan

Agus Widjajanto, seorang pemerhati sosial budaya hukum dan politik di Jakarta. Foto ist
Agus Widjajanto, seorang pemerhati sosial budaya hukum dan politik di Jakarta. Foto ist

SERANUSA.COM, JAKARTA – Dunia seakan dalam genggaman, fenomena saat ini dimana kemajuan Teknologi Informasi yang begitu pesat membuat batas negara antara yang satu dengan yang lain seakan sangat Abcurd (Kabur). Semua manusia dari Bangsa, Ras, Agama, dan strata sosial apapun bisa mengakses atau mengetahui kejadian di belahan bumi manapun dengan cepat.

Bandingkan dengan tahun 1950 sampai 1970-an, ketika itu informasi hanya diperoleh lewat radio dan media cetak, yang sangat terbatas sehingga informasi terlambat diperoleh masyarakat. Segala kemajuan Tekhnologi tentu ada ekses atau akibat yang ditimbulkan khususnya kepada generasi muda Bangsa, yang telah dengan mudahnya meniru budaya asing yang dianggap lebih simpel dan modis. Berakibat, generasi Milenial telah kehilangan jati diri dan sangat minim memahami sejarah dan warisan leluhur bangsa ini.

Dahulu dibelahan dunia belum mengalami kemajuan budaya, di Nusantara khususnya di Jawa telah mengalami kemajuan peradaban sebuah bangsa yang besar.

Akan tetapi akhir – akhir ini yang lagi ramai di media sosial adalah adanya klaim secara sepihak dari keturunan Bangsa tertentu, yang menyatakan bahwa Indonesia ada dan menjadi negara mayoritas Moeslim adalah karena peran dari para leluhur mereka.

Leluhur mereka yang mengislamkan Indonesia, khususnya di Jawa, bahkan ide Indonesia merdeka, Bendera Merah Putih adalah karena upaya mereka yang merasa sebagai keturunan yang lebih ningrat secara keagamaan.

Oleh beberapa oknum telah merendahkan kaum Agamawan Pribumi sebagai pemilik dan keturunan dari leluhur Negeri ini.

Mereka tidak paham akan sejarah dan karakteristik dari masyarakat Asli Indonesia yang terdiri berbagai suku dan ratusan bahasa daerah, adat istiadat, yang awalnya tercerai berai karena politik imperialisme/kolonialisme Eropa.

Pendiri bangsa atau Founding Father kita sadar betul akan selalu terulang bentuk dari penjajahan di dunia ini, baik secara ekonomi, Politik, budaya dan agama. Sehingga mereka membentuk Dasar Negara sebagai Falsafah Bangsa serta pandangan hidup Bangsa (Weltanschauung) dan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, justru menggali dari nilai – nilai luhur dari Para leluhur Negeri ini, baik melalui hukum adat yang tidak tertulis maupun manuskrip tulisan sejarah, salah satunya adalah Kitab Kakawin Negara Kertagama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *