DENPASAR,SERANUSA.COM-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memberi atensi khusus terhadap pembangunan pariwisata di Bali. Nusron meminta agar pembangunan akomodasi pariwisata khususnya villa tidak dilakukan di lahan produktif.
Hal ini kata dia demi menjaga ketahanan pangan, keseimbangan ekosistem alam dan keseimbangan tata ruang Bali.
“Kalau bangun vila silahkan tapi jangan di lahan produktif, supaya tidak mengganggu ketahanan pangan, dan ekosistem alam.
Keputusan ini menurut saya keseimbangan antara dimensi pertanian, pariwisata dan perumahan,” tegas Menteri Nusron Wahid kepada awak media usai Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Rabu (26/11/2025).
BACA JUGA
Dia mengatakan, selama kurun waktu tahun 2019 hingga 2025, terhitung plus-minus hampir 4.000 hektar lahan sawah hilang di Bali.
Untuk mencapai kembali angka sesuai target itu, harus butuh angka 6.000 hektar guna mengganti 4.000 sawah yang terlanjur hilang dan 2.000 hektar untuk mencapai target swasembada pangan secara nasional.
“Setelah itu closed, yang lama (lahan produktif,red) sudah kadung ada bangunan kita legalisasi tapi dengan catatan sudah ada pengganti. Kemudian, untuk bangunan yang baru sudah nggak boleh,” tegas Nusron Wahid.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, alih fungsi lahan di Bali cukup tinggi. Untuk itu, Pemprov Bali sedang merancang peraturan daerah terkait alih fungsi lahan produktif.
“Dalam waktu dekat akan dikeluarkan instruksi Gubernur Bali kepada walikota/bupati se Bali agar tidak mengeluarkan izin bangunan yang menggunakan lahan produktif,” tegas Koster.
BACA JUGA
Lanjut Koster, untuk meminimalisir alih fungsi lahan di waktu yang akan datang, pihaknya menginstruksikan kepada Bupati/ Walikota se-Bali untuk tidak lagi mengeluarkan izin pembangunan hotel restoran yang menggunakan lahan produktif. Selain itu juga wajib untuk tidak lagi mengeluarkan izin bagi pembangunan toko modern berjejaring.








