PENA NTT Bali Layangkan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Ulang Kasus Bualu Nusa Dua

Pengurus Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali rapat menyikapi repost dan pemberitaan ulang video kejadian di Bualu Nusa Dua, Rabu 11 Juni 2025.
Pengurus Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali rapat menyikapi repost dan pemberitaan ulang video kejadian di Bualu Nusa Dua, Rabu 11 Juni 2025.

DENPASAR,SERANUSA.COM-Beberapa media Pers (cetak dan online) serta Media Sosial merepost (posting ulang) kejadian perkelaian antar warga, di Bualu-Nusa Dua, Badung Bali. 

 Peristiwa perkelahian tersebut terjadi pada September 2024, namun dipublikasi kembali pada 7 Juni 2025 tanpa penjelasan bahwa perkelahian tersebut terjadi pada tahun 2024, sehingga seolah merupakan peristiwa baru dan aktual. 

Menyikapi hal tersebut, Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali bereaksi keras.

Melalui ketua PENA NTT Bali, Agustinus Apolonaris Daton, PENA NTT Bali sebagai salah satu organisasi diaspora NTT di Bali, langsung layangkan Hak Jawab. 

Hal itu dilakukan, untuk mencegah terjadinya penyimpangan opini yang berdampak lebih luas. 

“‘Kejadian perkelahian di Bualu tersebut kebetulan melibatkan tiga orang warga Bali etnis NTT, tepatnya warga Sumba. Sebagai sebuah fakta, memang tidak ada yang salah.

BACA JUGA

Giliran Tas Kresek di Pasar Tradisional Ditertibkan dan Tindak Tegas, Gubernur Koster Instruksikan Semua Kerja Sama

Tetapi melakukan penayangan ulang tanpa penjelasan bahwa kasus tersebut adalah kasus lama, yakni bulan September tahun 2024, adalah sebuah tindakan manipulasi informasi atau pemberitaan media, yang menimbulkan penyimpangan opini,’ ujar lelaki yang akrab disapa Polo, dalam rapat PENA NTT Bali, di Pusat Kuliner Pjok Sudirman Denpasar, Rabu (11/6). 

Lebih lanjut dikatakan, sebagai salah satu organisasi diaspora NTT di Bali, PENA NTT merasa perlu melakukan klarifikasi atas penayangan kembali kejadian tersebut tanpa penjelasan waktu kejadian yang sesungguhnya. 

Sebab tindakan mengabaikan akurasi informasi dalam mempublikasi sebuah informasi bisa berpotensi menimbulkan opini buruk terhadap pihak-pihak terkait dalam pemberitaan tersebut.

Tindakan seperti ini juga dapat dianggap sebagai manipulasi informasi untuk kepentingan clickbait, yang bertujuan meningkatkan jumlah klik dan lalu lintas ke situs web media-media yang bersangkutan.  

“‘Ini tidak fair, tidak cerdas dan tidak mendidik,’ tegas Polo dengan ekspresi serius. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *