SERANUSA.COM,DENPASAR,-Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT BALI menegaskan tetap tegak lurus mendukung proses hukum terhadap Selebgram Ade Chairunisa yang telah menghina masyarakat NTT.
Penegasan ini disampaikan Ketua PENA NTT Bali Ignasius Igo Kleden merespon dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap warga NTT yang dilakukan pemilik akun Instagram @psychedelisha19, Ade Chairunisa.
Proses hukum terhadap Selebgram Ade Chairunisa yang telah dilaporkan Forum Pemuda NTT (FPN) Pusat di di Polda Metro Jaya harus dikawal dan tetap dilanjutkan.
Ignasius Igo Kleden kembali mempertegas sikap jurnalis Bali asal NTT tidak berubah bahwa sejak awal tetap mendorong proses hukum terhadap terlapor.
“PENA NTT dengan tegas menolak permintaan maaf dari Ade Chairunisa.
PENA NTT sejak awal dan sampai saat ini tetap pada tuntutan yakni keadilan bagi masyarakat dan warga diaspora NTT dengan mendukung langkah hukum yang sudah dilakukan oleh FPN Pusat ke Polda Metro Jaya,” tegas Ignasius Kleden dalam pernyataan resmi PENA NTT di sekretariat, Café PICA, Sabtu (8/6/2024).
BACA JUGA:
Soal salah dan benar biarkan saja proses penyidikan yang saat ini sedang berjalan. Tidak ada tawar menawar lagi.
“Biarkan penyidik menilai, mengkaji, delik aduan mana yang akan digunakan. Intinya kita serahkan ke pihak kepolisian memproses kasus ini,”tegasnya.
Menurut Igo, berita yang beredar beberapa hari belakangan ini adalah viralnya video permohonan maaf terlapor Ade Chairunisa. Kemudian permohonan maaf tersebut direspon sebagian kalangan dengan beragam versi dan alasan.
Ada yang mendukung dan ada juga yang menolak. Ini adalah sesuatu yang normal.
Ia menegaskan permohonan maaf sah-sah saja. Namun permohonan maaf itu sama sekali tidak menjadi alasan proses hukum tidak berjalan dan apalagi bisa bebas dari jeratan hukum.
Ketua Umum FPN Pusat Adi Ndale saat dikonfirmasi menjelaskan, laporan di Polda Metro Jaya sudah berjalan. Bahkan, penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa pelapor yakni FPN Pusat.








